Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan terpidana kasus suap Artalyta Suryani, Kamis malam akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur beserta sejumlah tahanan lainnya.

"Artalyta dipindahkan malam ini, tapi dipindahkannnya kemana, saya tidak boleh menyampaikan, ada banyak yang dipindahkan," kata Patrialis usai rapat kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Kamis petang.

Ia menjelaskan pihak otoritas lembaga pemasyarakatan sudah meminta ijin kepadanya untuk melaksanakan proses itu.

Meski tidak bersedia menyebutkan lokasi rumah tahanan yang baru, namun Patrialis mengatakan tidak dipindahkan ke Nusakambangan.

"Masa ke Nusakambangan, kalau malam ini kan tidak ada pesawat," tegasnya.

Patrialis mengatakan kemungkinan akan tetap satu kota dengan dengan Rutan Pondok Bambu.

"Tidak, di dalam kota juga," katanya singkat.

Terkait perkembangan penindakan internal setelah temuan satgas pemberantasan mafia hukum di Rutan Pondok Bambu, Menkumham mengatakan mekanisme akan dilakukan oleh inspektorat jenderal.

"Kita tunggu dari Irjen, kita tunggu hasilnya, janjinya selesai Senin.

Pokoknya pemeriksaan sampai Senin," kata Patrialis terkait pemeriksaan Dirjen Pemasyarakatan oleh Irjen Kementerian Hukum dan HAM.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010