Bandarlampung (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie belum bisa memutuskan konflik dualisme kepengurusan yang melanda DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung.

"Saya sudah mengetahui adanya persoalan dua kubu, tapi belum dapat laporan dari DPD tingkat satu, dan dijanjikan dalam satu-dua hari ini," katanya di Bandarlampung, Minggu.

Begitu pula, lanjut dia, pada pertemuan dengan kader partai berlambang pohon beringin di Lampung, belum ada pembicaraan soal kandidat bakal calon wali kota di daerah itu.

Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, mengatakan, DPD tingkat dua tidak bisa langsung lapor ke DPP, tetapi melalui DPD tingkat satu, kemudian memberikan laporan ke pusat.

"Belum ada laporan, jadi belum ada keputusan dari DPP terkait dualisme kepengurusan," katanya.

Terkait pertemuannya dengan Eddy Sutrisno dan Kherlani, dua kandidat calon wali kota itu, Ical mengatakan tidak ada pembahasan khusus, sebab DPP Partai Golkar mempunyai peraturan tersendiri untuk mengusung kandidat calon, dengan rekomendasi yang dikeluarkan berbasis survei.

"Kita mengusung kandidat calon tetap berdasarkan survei, namun hingga kini hasil survei pun ada laporannya," kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung, A Rio Teguh mengatakan, persoalannya sudah selesai tidak ada lagi dualisme.

"Keputusannya sudah jelas, menetapkan Heru Sambodo yang menjadi Ketua Golkar kota," kata dia, yang juga mantan Ketua PWI Cabang Lampung itu.

Sebab, lanjutnya, sesuai arahan DPP, persoalan di tingkat II harus diselesaikan di tingkat I, dan itu sudah dilakukan.

Terkait dengan kubu Eddy yang masih berada di sekretariat, Rio mengharapkan mereka bisa memahami realita, dan mengajak bergabung untuk sama-sama membesarkan partai.

"Kami kan satu rumah, itu bisa diselesaikan. Kecuali bagi anggota yang tingkat kesalahanannya cukup tinggi, bisa terkena sanksi," terang dia.

Menyinggung apakah Golkar Lampung akan menduetkan Kherlani-Heru Sambodo, Rio mengatakan semua bisa terjadi, namun harus mengikuti mekanisme yang ada yakni melakukan penjaringan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010