Bekasi (ANTARA News) - Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Forum Remaja dan Mahasiswa (Formasi) Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka tenda posko anti korupsi di sekitar Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sekjen Formasi, Jimmy, di Bekasi, Rabu, mengatakan Posko tersebut dibangun guna memfasilitasi keluhan terkait tindak pidana korupsi di wilayah setempat yang datang dari masyarakat.

"Rencanannya Posko ini akan kita buka selama satu bulan. Kami meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan keterangan seputar korupsi dengan disertai bukti yang kuat," katanya.

Dikatakan Jimmy, pihaknya telah memiliki sejumlah data terkait dugaan kasus korupsi di Kota Bekasi. Diantaranya, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), perpanjangan kontrak TPA Bantargebang selama 20 tahun, revitalisasi Pasar Baru, dan penyelewengan anggaran BNK Bekasi tahun 2007.

"Kami telah mendapat pengaduan dari sejumlah korban penipuan calon PNS di Kota Bekasi. Pada intinya, kami menduga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah main mata dengan panitia untuk memasukan sejumlah peserta tanpa tes," katanya.

Salah satu contohnya, kata dia, Budin (44), guru Sukarelawan (Sukwan) yang sekarang telah diangkat sebagai tenaga pengajar di SDN Sepanjang Jaya VI.

"Orang yang bersangkutan telah berusia lebih dari 40 tahun. Padahal sesuai dengan persyaratan khusus pasal 2 point 2 dimana untuk tenaga guru dan kesehatan maksimal 40 tahun," ujarnya.

Sementara terkait dengan anggaran BNK tahun 2007 melalui APBD setempat senilai Rp2.990.860.000, kata dia, diduga fiktif. Alasannya, bantuan dana honor tenaga petugas lapangan BNK yang telah bekerja selama enam bulan hanya dibayar lima bulan, Bantuan honor tenaga staf administrasi BNK selama 12 bulan belum dibayar.

"Sementara dugaan kasus revitalisasi Pasar Baru dan perpanjangan kotrak TPA Bantargebang hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Padahal pedagang dan masyarakat di wilayah bersangkutan merasa diresahkan," ujarnya.

Jimmy menambahkan, Posko berukuran 2X2 meter persegi dibangun tepat berhadapan dengan gedung Kejari menggunakan lahan milik warga setempat.

"Bila ada laporan akan segera kami tindak lanjuti kepada pihak yang bersangkutan. Selama ini masyarakat masih resah dengan mafia hukum dan keberadaan kami disini sebagai simbolis perlawanan terhadap keadaan tersebut," ujarnya.

Rencanannya, kata dia, Posko tersebut akan dijaga oleh lima anggota Formasi secara bergilir setiap harinya. "Kami sengaja mengambil tempat di pinggir jalan agar keberadaannya dapat terlihat langsung oleh masyarakat," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bekasi, M. Husain Atmaja SH, menyambut baik gagasan itu. "Kami terima dengan baik kedatangan teman mahasiswa, kami telah mempersilahkan mahasiswa untuk melaporkan secara resmi ke Kejari berikut fakta," katanya.

Kejari Bekasi, kata dia, mmendukung sepenuhnya keberadaan Posko Anti Korupsi karena merupakan hak dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap hukum.

"Tapi, tolong Posko itu dijaga jangan ditinggalkan kosong tanpa penghuni," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010