Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono meminta pemerintah menunda pengesahan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010-2014 yang akan disahkan pada akhir Januari 2010.

"Kami meminta SIAK ditunda karena belum ada desain besar dan belum memenuhi persyaratan untuk pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal secara `online` (dalam jaringan)," kata Ignatius Mulyono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dikatakan Mulyono, rencana pembuatan NIK oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pada 2010 menganggarkan dana sebesar Rp134 miliar.

Jika SIAK tidak ditunda dan tetap dilaksanakan tanpa adanya "grand design dan belum memenuhi persyaratan, ia khawatir tidak ada hasilnya dan hanya akan memboroskan anggaran negara.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mencontohkan, pembuatan NIK yang dilakukan Depdagri pada 2004 hingga 2008 sudah alokasikan anggaran sebesar Rp800 miliar tapi hasilnya tidak optimal dan bahkan data penduduk menjadi amburadul.

Hal ini terbukti pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Presiden pada 2009, data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diberikan Depdagri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat pusat, tingkat provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota tidak akurat.

"Bahkan muncul kasus sebanyak 28 juta penduduk yang memiliki hak pilih belum terdaftar di DP4," kata mantan Wakil Ketua Panitia Angket DP4 DPR ini.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah menunda pengesahan SIAK yang menjadi bagian dari RPJM 2010-2014, karena berpotensi terjadi pemborosan anggaran negara.

Menurut dia, pimpinan KPK menilai potensi pemborosan anggaran itu akan terjadi pada pembuatan NIK dalam SIAK yang masih menggunakan hal-hal teknis di luar kesepakatan antara KPK dan Depdagri.

"Seharunya pembuatan NIK menggunakan sistem biometrik dan `chip` yang memiliki kemampuan mencetak NIK dan sidik jari dalam jumlah besar dan waktunya singkat," katanya.

Menurut Mulyono, hingga saat ini Depdagri belum menyiapkan "grand desaign" pembuatan NIK dalam SIAK dan kondisi database SIAK juga tidak aktif ("offline").

Mulyono juga meminta pemerintah segera menyiapkan "grand design" pembuatan NIK dalam SIAK agar bisa segera dilakukan pembuatan NIK yang akurat dan mmenuhi syarat.

Untuk pembuatan dan pengelolaan data kependudukan menggunakan NIK tunggal secara "online", menurut dia, harus memenuhi persyaratan yakni database harus "online" dan dibersihkan dari data tidak akurat, membuat "grand design" yang benar, serta menggunakan sistem biometrik dan "chip".(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010