Serang (ANTARA News) - Kepolisian Resort Serang membentuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS) untuk menekan angka kecelakaan dan tertib lalu lintas di kalangan pelajar.

"Kegiatan ini kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Serang dan kepala sekolah," kata Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gautama, Kamis.

Menurut dia, kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Serang tahun 2009 meningkat sekitar 300 persen dibandingkan tahun 2008.

Pada 2008, kata dia, angka kecelakaan sebanyak 149 kasus dengan korban meninggal 74 orang, sedangkan 2009 mencapai 470 kasus dengan angka kematian 123 orang.

"Sebagian besar korban meninggal dunia berasal dari kalangan pelajar," katanya.

Dia mengatakan, pembentukan PKS ini merupakan wujud kepedulian kepolisian untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas.

Pembentukan PKS ini setiap sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, mengirimkan wakilnya untuk diberikan pelatihan.

Setiap sekolah bisa mengirimkan perwakilan dua sampai 30 orang mendapat pelatihan teori dan praktik, katanya.

Pelatihan tersebut, di antaranya pengetahuan mengenai perundang-undangan lalu lintas, rambu-rambu, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), serta teori pengaturan lalu lintas 12 gerakan dan pluit.

Kegiatan tersebut, lanjut Gautama, diharapkan para siswa dapat menanamkan kebiasaan disiplin agar anggota PKS menjadi teladan bagi rekan-rekannya dalam berlalu lintas.

Selain itu, juga mereka memiliki tanggung jawab bersama terhadap masalah lalu lintas, dan selalu mengutamakan pengaturan lalu lintas di sekolah untuk menyeberangkan temannya, serta mencegah kendaraan berhenti di depan pintu keluar-masuk sekolah.

Sementara itu, Maryudi, seorang pelajar SMAN 1 Serang mengaku pihaknya menyambut positif program kepolisian dengan membentuk PKS karena saat ini pelajar banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

"Saya berharap dengan PKS ini pelajar bisa menyadari saat mengemudikan kendaraan bermotor tidak ugal-ugalan dan mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010