Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menetapkan dua tersangka terkait pembobolan nasabah bank melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Benar polisi sudah menangkap dua tersangka di Pontianak," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Jumat.

Namun Ito belum menyebutkan identitas maupun inisial kedua tersangka itu karena masih mengikuti rapat Polri sehingga belum menerima laporan dari Polda Kalimantan Barat.

Kabareskrim  menyatakan dua tersangka yang ditangkap di Pontianak tidak terkait dengan pelaku pembobolan ATM di Denpasar, Bali.

Tim khusus Mabes Polri pimpinan Brigjen Pol. Radja Erizman juga berhasil menangkap satu tersangka berinisial F yang diduga kuat termasuk sindikat pembobolan ATM di Bali.

Selain menangkap tersangka F, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp23 juta, komputer, beberapa kartu ATM dan alat "penyerap" kode nomor rahasia atau PIN (skimmer).

Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti permulaan untuk penyelidikan lebih lanjut termasuk memburu para tersangka yang terlibat pembobolan ATM pada sejumlah bank nasional.

Sebelumnya, sejumlah nasabah melaporkan kehilangan uang tabungannya pada enak bank, yakni Bank Mandiri, BCA, BII, Bank Permata, BRI dan BNI kepada Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Denpasar, Bali.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010