Jakarta (ANTARA News) - PT Telkomsel memastikan empat perusahaan peserta tender "Billing System" adalah berbadan hukum dari negara yang mempunyai hubungan diplomatik dengan Indonesia dan bukan negara Israel.

"Peserta tender, Convergys, Amdocs, Comverse, dan Oracle adalah terdaftar di Amerika Serikat, sedangkan Orga perusahaan berbadan hukum dan terdaftar di Jerman," kata Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.

Sarwoto menuturkan, dalam proses tender dan sebelum penentuan pemenang, Telkomsel telah mengklarifikasi Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa tiga dari perusahaan itu berbadan hukum dan terdaftar di Amerika Serikat.

Sebelumnya, proses tender billing system untuk Operating System Software (OBS) dan Billing Software System (BSS) senilai Rp1,2 triliun itu disorot publik karena ditengarai mengistimewakan perusahaan tertentu.

Telkomsel, kata Sarwoto, dengan jumlah pelanggan mencapai lebih dari 80 juta, berupaya memperhatikan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di Indonesia, dan untuk selalu terdepan Telkomsel membutuhkan beragam aplikasi sistem teknologi mutakhir dari pemasok kelas dunia.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi pengadaan barang dan jasa di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor telekomunikasi untuk menghindari praktik persaingan tidak sehat.

"KPPU berwenang menyelidiki tender yang dilakukan semua badan usaha, termasuk BUMN. Ini masuk dalam rencana kerja digarap KPPU tahun ini," kata juru bicara KPPU A Junaidi.

Menurutnya, sektor telekomunikasi salah satu perhatian karena pengadaan barang dan jasa biasanya dibungkus dengan spesifikasi tertentu yang menguntungkan rekanan pejabat pengadaan barang.

Sementara itu, Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah menilai maraknya isu tender anak usaha Telkomo itu karena ada pihak yang tidak puas dengan hasil akhir dari lelang.

"Itu ulah mereka yang kalah saja. Telkom Grup selalu melakukan tender dengan konsep Good Corporate Governance," kata Rinaldi.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010