Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Ito Sumardi mengatakan sudah mengklarifikasi mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji soal testimoni tertulisnya kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

"Tentunya yang disampaikan Pak Susno, kita sudah klarifikasi kepada Pak Susno tadi (Selasa) malam," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Sebelumnya, beredar berita Susno memberikan catatan dalam bahan buku "Bhayangkari Sejati Tidak Pernah Mengeluh" kepada anggota Pansus Bank Century DPR RI.

Pada draf buku itu, Susno mengungkapkan penghentian penyidikan kasus Bank Century karena kasus itu dinilai mengarah ke mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang saat itu akan dilantik menjadi Wakil Presiden.

Berdasarkan klarifikasi dari salah satu pejabat Polri kepada Susno, Ito menuturkan Susno sempat menyampaikan catatan itu harus diselidiki dan dicermati dulu karena testimoni itu merupakan penilaian atau perkiraan probadi Susno.

Ito juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyatakan tidak mempermasalahkan catatan Susno itu, namun berharap testimoni itu menjadi isu baru yang berkembang di masyarakat.

"Padahal masalah (Bank Century) sudah lama selesai, penyidikan Polri sudah optimal," ujarnya seraya menambahkan jika ada hal lain yang baru terkait kejahatan Bank Century maka Polri akan menindaklanjutinya.

Ito juga mengungkapkan, sudah mengumpulkan semua staf dan pejabat direktur Bareskrim untuk membahas santernya catatan Susno tersebut, namun menyimpulkan isu itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita bicara berdasarkan fakta yang ada, semua penyidik sudah menggelar apa yang sudah dilakukan selama ini," kata Ito.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, Ito menjelaskan Bareskrim menyimpulkan memang kasus Bank Century terdapat tindak pidananya pada masalah administrasi.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010