Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan penjadwalan ulang rapat konsultasi dengan pimpinan DPR terkait penanganan kasus Bank Century.

"Belum ada pemberitahuan ke kita," kata Wakil Ketua KPK, Haryono ketika ditemui di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam.

Haryono mengatakan, semua pimpinan KPK masih sibuk rapat internal tentang berbagai hal sehingga mereka juga belum membahas rencana pertemuan dengan DPR.

Menurut Haryono, pimpinan KPK sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yang menyatakan bahwa pimpinan KPK tidak bisa memenuhi undangan untuk hadir dalam rapat konsultasi kasus Bank Century.

Pimpinan KPK tidak bisa hadir karena harus memenuhi agenda acara yang telah dijadwalkan sebelumnya, seperti bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Selain itu, pimpinan KPK juga harus menggelar rapat internal tentang berbagai hal, termasuk ekspos sejumlah perkara tindak pidana korupsi.

Rapat konsultasi dengan DPR dihadiri oleh sejumlah anggota dan pimpinan lembaga negara, antara lain anggota Pansus Hak Angket kasus Bank Century, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Bank Indonesia (BI).

Pimipnan KPK dan Mahkamah Agung tidak hadir dalam rapat yang membahas penanganan kasus Bank Century itu.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010