Medan (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengatakan, kasus Bank Century yang sedang didalami oleh Panitia Angket di DPR menemukan dugaan keterlibatan banyak pihak.

"Panitia Angket yang mendalami kasus Bank Century juga dari seluruh fraksi di DPR, jadi tidak mungkin mengharapkan sikap tunggal dari PPP terhadap kasus tersebut," kata Suryadharma Ali ketika membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Medan, Jumat.

Dikatakannya, Panitia Angket di DPR mendalami kasus Bank Century berdasarkan hasil audit investigasi lembaga negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian memilahnya dalam lima persoalan yakni "merger", Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), pemberian modal sementara (PMS), aliran dana, dan praktik perbankan tidak "prudent".

Dari pendalaman yang dilakukan Panitia Angket di DPR, kata dia, dari setiap kelompok temuan melibatkan banyak pelaku, dilandaskan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, dan berlangsung dalam situasi makro ekonomi yang tidak sama.

"DPP PPP sudah menugaskan kepada anggotanya di Panitia Angket untuk memberikan penilaian atas dasar data dan fakta, berpegang teguh pada kebenaran, serta menjauhkan diri dari praduga dan kebencian," katanya.

Dikatakannya, masa kerja Panitia Angket hanya 23 hari lagi hingga 4 Maret mendatang yang hendaknya dimanfaatkan oleh DPR untuk menghasilkan keputusan terbaik.

Kerja Panitia Angket selama ini, katanya, dengan kesadaran penuh yang menangkap suasana kebatinan masyarakat.

Hal ini, katanya, terlihat dari hasil survei yang dilakukan sebuah lembaga survei menyimpulkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Panitia Angket.

"Panitia Angket harus bisa menjawabnya dengan dengan temuan ada tidaknya pelanggaran secara proporsional," kata Suryadharma.

Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II ini mengatakan, prinsipnya oknum yang terindikasi bersalah harus diproses secara hukum, sedangkan oknum yang tidak bersalah harus diumumkan secara luas agar pemerintah tidak terus membebaninya dengan persoalan ini.

Wakil Sekjen PPP Romahurmuziy mengatakan, rekomendasi PPP terhadap kasus Bank Century akan menjadi salah satu agenda pembahasan pada Mukernas PPP di Medan, 29-31 Januari 2010.

Dikatakannya, rekomendasi tersebut dengan mempertimbangkan duduk persoalan kasus Bank Century berdasarkan hasil temuan BPK dan pendalaman yang dilakukan Panitia Angket.

Hasil Mukernas di Medan, kata dia, akan membuat beberapa keputusan salah satunya adalah rekomendasi PPP terhadap kasus Bank Century.

"Usulan rekomendasi tersebut, agar pemerintah segera menuntaskan kasus Bank Century dalam waktu yang singkat," kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar PPP ini.(*)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010