Medan (ANTARA News) - Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali menyesalkan terjadinya pembakaran dua gereja di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.

"Tindakan itu salah. Tidak dibenarkan melakukan kekerasan apa pun dengan dalih agama," kata Suryadharma Ali di Medan, Sabtu.

Apa pun alasannya, kata Menag, masyarakat di daerah mana pun tidak boleh menggunakan cara-cara yang melawan hukum jika melihat adanya kondisi yang tidak sesuai dengan harapan.

Karena itu, kata dia, pihaknya mengharapkan seluruh penganut dan tokoh-tokoh agama di tanah air untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan disintegrasi sosial.

Ia mengatakan, sebagai pembina kerukunan umat beragama, pihaknya sangat mengharapkan seluruh umat mematuhi peraturan dan tidak melakukan kekerasan seperti pembakaran gereja tersebut.

"Penuhilah semua aturan agar rukun," kata Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebelumnya, dua gereja di di daerah Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas yakni gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Gereja Pentakosta dibakar massa.

Pembakaran yang dilakukan kelompok tidak dikenal itu terjadi pada 24 Desember 2009.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djar mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.(*)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010