Itu kan kunjungan kenegaraan sekarang sudah dibahas antar-kementerian luar negeri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus, tengah dibahas di tingkat kementerian luar negeri dua negara.

"Itu kan kunjungan kenegaraan sekarang sudah dibahas antar-kementerian luar negeri," kata Pratikno saat ditemui di Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu.

Pratikno menjelaskan bahwa pertemuan Presiden Jokowi dan Paus Fransiskus sudah dijadwalkan karena kunjungan pimpinan Gereja Katolik ke Indonesia pada September mendatang itu merupakan kunjungan kenegaraan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Paus Fransiskus akan berkunjung ke Indonesia pada 3 September 2024.

Menag menegaskan pemerintah sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari otoritas Vatikan terkait rencana kedatangan Paus Fransiskus tersebut.

Baca juga: Paus Fransiskus dijadwalkan ke Indonesia pada 3 September 2024

"Berdasarkan surat dari Vatikan yang diterima Pemerintah Indonesia, Paus Fransiskus akan hadir pada 3 September 2024. Ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi bangsa Indonesia," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/3).

Kedatangan pemimpin tertinggi umat Katolik ini menurut Menag, sudah dinantikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Pada Juni 2022, saya mengantar surat undangan dari Presiden Jokowi kepada Paus Fransiskus. Alhamdulillah, setelah hampir dua tahun menunggu, Paus Fransiskus akhirnya dapat hadir di Indonesia. Ini saya kira menjadi kado istimewa juga bagi umat Katolik khususnya," katanya.

Otoritas Vatikan memastikan kunjungan Paus Fransiskus tidak hanya ke Indonesia, tetapi juga Timor Leste, Papua Nugini dan Singapura.

Baca juga: Paus Fransiskus: Israel, Palestina bertanggung jawab atas konflik Gaza

Baca juga: Wapres: "Human Fraternity Document" penting untuk perdamaian dunia

Baca juga: Paus Fransiskus sebut perang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024