Kita pilih tokoh agama untuk ikut membantu tiga pilar untuk mendisplinkan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Polsek Mampang Prapatan menggandeng ulama atau tokoh agama setempat untuk menyosialisasikan dan mendisplikan protokol kesehatan di masyarakat, menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total Ibu Kota mulai 14 September 2020.

"Kita pilih tokoh agama untuk ikut membantu tiga pilar untuk mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, di Jakarta, Kamis.

Menurut Kompol Sujarwo, ulama memiliki peran strategis dalam mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat lewat tausiah atau ceramah-ceramah agama yang disampaikannya saat beribadah di masjid.

Dengan keterlibatan ulama, lanjut Sujarwo, dapat menekan angka kasus COVID-19 di Kecamatan Mampang Prapatan.

"Kami berkeyakinan pengaruh tokoh itu langsung ke masyarakat," katanya.

Baca juga: Polrestro Jaksel gandeng IDI bagikan masker dan vitamin ke masyarakat

Dalam rangka menggandeng ulama, unsur tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan, yakni Polsek, Koramil dan Kecamatan Mampang Prapatan mengadakan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ke sejumlah masjid di wilayah tersebut.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo bersama unsur tiga pilar yakni Danramil Mayor Arh Slamet dan Babinsa Koramil serta Satpol PP Kecamatan Mampang Prapatan membagikan paket sembako serta masker kepada imam dan marbot Masjid Jami Assaadah Assudairi.

Acara ini juga diisi dengan kegiatan pengajian bersama, Shalat Magrib berjamaah yang diikuti anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP Mampang Prapatan.

"Kami dewan kemakmuran masjid siap mendung tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan untuk mendisiplinkan masyarakat mengantisipasi wabah COVID-19," kata Ketua Masjid (DKM) KH Suryani Aziz.

Baca juga: Pimpinan Muhammadiyah Jakarta serukan lima poin saat PSBB total
Baca juga: Jelang PSBB total, TNI-Polri di Jakarta Barat bagikan masker gratis

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020