Kendari (ANTARA News) - Kepolisian Kota Bau Bau Sulawesi Tenggara tengah menangani 39 orang warga negara asing asal Afganistan dan Chili yang tidak memiliki dokumen keimigrasian sah, demikian Kabid Humas Polda Sultra Fahrurozzi di Kendari, Senin.

Ke-39 warga asing itu yang terdiri dari 35 orang dewasa laki-laki, dua wanita dewasa dan dua orang anak-anak. Mereka berada di Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana sejak sepekan lalu.

Pulau Kabaena adalah salah satu pulau yang dulunya masuk wilayah pemerintahan Kabupaten Buton namun sejak tahun 2005 lalu mekar jadi Kabupaten Bombana.

"Kepolisian sedang mengkoordinasikan masalah imigran gelap asal Afganistan dan Chili tersebut dengan pihak keimigrasian Indonesia dan organisasi dunia yang menangani masalah pengungsi," kata Fahrurozzi.

Warga negara asing berkulit putih yang saat ini dalam pengamanan kepolisian menerangkan bahwa mereka meninggalkan negaranya karena perang yang terus berkecamuk.

"Negara tujuan mereka adalah Australia, bukan Indonesia. Mereka ingin mencari suaka politik menyusul peperangan di negara mereka yang tidak kunjung berakhir," kata Fahrurozzi. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010