Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar membantah tuduhan bahwa penanganan kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berjalan lambat.

"Masyarakat yang membuat laporan harus mengerti karena proses penyelidikan kasusnya tidak singkat," kata Boy di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Boy mengungkapkan, penyidik membutuhkan waktu untuk mempelajari kasusnya termasuk lokasi dan kapan terjadi transaksi gelap sehingga masuk pada rangkaian penyelidikan.

Boy menyatakan penyidik juga meneliti ulang laporan korban pembobolan ATM dengan penemuan data di lapangan untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya.

Pernyataan Boy adalah bantahan terhadap klaim nasabah Bank Mandiri yang diduga menjadi korban pembobolan ATM, Soemaidi Saiman, yang menuturkan penanganan kasus pembobolan ATM berjalan lambat.

Saiman mengatakan sudah dua minggu melaporkan pembobolan ATM itu, namun belum ada perkembangan lebih lanjut dan hanya membuat berita acara, padahal polisi bisa membuka rekaman closed circuit televition (CCTV) untuk mengungkap pelakunya.

Saiman yang tercatat sebagai nasabah Bank Mandidi cabang MT. Haryono, Jakarta Timur dan mengaku kehilangan uang pada tabungannya sebesar Rp90 juta dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, 25 Januari 2010 berdasarkan Nomor Polisi : 245/K/1/2010/SPK UNIT 1.

Saat ini, Polda Metro Jaya sudah menerima 26 laporan dari nasabah sejumlah bank yang diduga menjadi korban pembobolan tabungan melalui ATM dan beberapa nasabah sudah menerima dana pengganti dari pihak bank.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010