Banyumas (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kamis, menggerebek lima perusahaan jamu ilegal di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.

Salah satu produsen jamu yang digerebek oleh tim yang dipimpin Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius itu adalah PT Alam Makasar di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Banyumas.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil membekuk dua pelaku, WG (39) dan SN (53), yang masing-masing bertindak sebagai pemilik dan penanggung jawab

"WG bertindak sebagai pemilik dan SN sebagai penanggung jawab dalam perusahaan jamu tersebut. Dalam hal ini, WG memasarkan jamu ke wilayah Sumatera Selatan sedangkan SN ke Kalimantan," kata Suhardi kepada wartawan di sela-sela penggerebekan.

Menurut Suhardi, pelaku sering mengemas dan menjual kembali jamu yang sudah ditariknya dari pasaran karena tidak laku.

"Kami telah mengintai perusahaan ini selama sepekan dan setelah diyakini jika jamu yang diproduksi merupakan jamu ilegal, kami segera melakukan penggerebekan ini," katanya.

Petugas berhasil mengamankan berbagai bahan kimia obat yang digunakan untuk mencampur jamu, seperti paracetamol, CTM, vitamin B12, dexamethason, dan kopi.

"Omzet perusahaan jamu ini mencapai miliaran rupiah," kata Suhardi yang menyebut ada 23 jenis jamu yang diproduksi perusahaan itu.

Seorang pelaku lainnya berinisial Wst berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas.

Selain PT Alam Makasar, Bareskrim juga menggerebek dua pabrik jamu ilegal lainnya di Kabupaten Banyumas dan dua pabrik di Kabupaten Cilacap.

(PK-SMT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010