Semarang (ANTARA News) - Dana penyerapan aspirasi yang dialokasikan bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010 diduga mengalami duplikasi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, di Semarang, Kamis, mengatakan, anggaran ganda anggota dewan tersebut masuk dalam pos dana penyerapan aspirasi dan tunjangan komunikasi intensif.

Menurut dia, tiap legislator menerima tunjangan komunikasi intensif setiap bulan yang nilainya tiga kali uang representasi ketua dewan.

"Besarnya sekitar Rp9 juta per orang tiap bulan, dipotong pajak," katanya.

Selain tunjangan komunikasi, kata dia, para anggota dewan juga menerima dana penyerapan aspirasi yang besarnya sekitar Rp15 juta.

Ia menuturkan, kedua pos anggaran tersebut berfungsi sama, yakni memfasilitasi para legislator dalam kegiatan penyerapan aspirasi.

Kondisi semacam ini, lanjut dia, jelas merupakan suatu pelanggaran karena telah terjadi duplikasi anggaran.

Ia mendesak Sekretariat DPRD Jawa Tengah menghentikan pemberian salah satu dari alokasi pos anggaran penyerapan aspirasi ini.

"Jika sudah ada yang terlanjur menerima, harus diminta untuk mengembalikan," katanya.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jawa Tengah Wahyudin Noor Aly menilai pemberian dana penyerapan aspirasi pada tahun anggaran ini tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

Ia mengakui, para anggota dewan menerima tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp5 juta per bulan.

Selain itu, lanjut dia, saat kegiatan penyerapan aspirasi, para legislator juga memperoleh dana yang besarnya sekitar Rp12 juta per orang.

"Dana ini untuk berbagai keperluan saat kegiatan reses," kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah ini.

Namun, kata dia, pada tahun ini para anggota dewan tidak lagi memperoleh alokasi dana untuk pemberian uang saku bagi konstituen saat kegiatan penyerapan aspirasi.

"Secara aturan sebenarnya tidak masalah karena sebenarnya sudah diatur oleh Menteri Dalam Negeri," katanya.
(T.I021/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010