Jenewa (ANTARA News) - Setiap pembicaraan perdamaian dengan gerilyawan Taliban di Afghanistan harus melibatkan perempuan, demikian Komisi PBB mengenai hak perempuan memperingatkan, Jumat, setelah pembicaraan di Jenewa.

"Setiap pembicaraan yang dilakukan dengan Taliban di Afghanistan harus mencakup komitmen yang jelas untuk menghormati dan melindungi hak-hak perempuan," kata Komisi PBB mengenai Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip AFP..

Badan pakar PBB yang memiliki 23 angota itu mendesak pemerintah Afghanistan dan sekutu-sekutu internasionalnya "untuk menjamin wakil-wakil perempuan dimasukkan dalam pembicaraan dan perundingan perdamaian, pembangunan dengan Taliban".

Para anggota komisi itu juga telah menyampaikan "keprihatinan mendalam mereka pada tak dilibatkannya perempuan Afghanistan dari pembuatan-keputusan tingkat tinggi" pada konferensi internasional mengenai Afghanistan di London akhir bulan lalu.

Penasehat hak-hak perempuan itu menyuarakan peringatan ketika Presiden Hamid Karzai menyampaikan rencana untuk menengahi pembicaraan dengan gerilyawan santri yang melakukan perang sejak dipaksa turun dari kekuasaan pada 2001 itu.

Rezim Taliban 1996-2001 itu telah melarang perempuan Afghansitan dari semua kegiatan publik, termasuk sekolah. Mereka hanya dapat meninggalkan rumah disertai oleh anggota keluarga laki-laki dan dipukuli secara rutin di depan umum dan bahkan dilempari hingga tewas karena pelanggaran yang dilakukan, jadi sasaran kekerasan dan diskriminasi atas nama hukum Islam.

Meskipun menurut konstitusi Afghanistan perempuan sejajar dengan laki-laki, kelompok-kelompok perempuan mengatakan mereka tetap dipinggirkan dan serba kekurangan atas nama tradisi Afghanistan.

Ketika mereka berjuang untuk melihat hak-hak konstitusionalnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, beberapa orang menyuarakan kekhawatiran bahwa Karzai mungkin akan dipaksa untuk berkompromi mengenai hak-hak perempuan sebagai pertukaran bagi kerjasama dari para pemimpin Taliban.

S008/C003/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010