Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Goerge Aditjondro, Panca Nainggolan mengatakan kliennya belum menerima surat panggilan terkait dengan penetapan sebagai tersangka pada dugaan kasus penganiayaan anggota DPR, Ramadhan Pohan.

"Saya mau datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan status George karena belum menerima surat panggilannya," kata Panca Nainggolan melalui telepon selular di Jakarta, Senin.

Panca menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena belum menerima dan tidak merasa mendapatkan surat panggilan polisi.

Pengacara itu menuturkan kliennya sudah mengkonfirmasi adanya surat panggilan polisi, namun pihak keluarga tidak menerima surat panggilan yang menyatakan George sebagai tersangka, Sabtu (6/2) malam.

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Edy Pramono menyatakan penyidik sudah mengirimkan surat penggilan kepada George yang beralamat di Yogyakarta.

Penyidik melayangkan surat penggilan sebagai tersangka kepada George, Senin (8/2), terkait dugaan penganiayaan terhadap mantan Pemimpin Redaksi Harian Jurnal Nasional.

Kronologis dugaan penganiayaan itu terjadi Rabu (30/12), Ramadhan Pohan yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, melaporkan George Junus Aditjondro karena tuduhan pemukulan.

Ramadhan tidak menerima tindakan dari penulis buku "Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century" itu yang melemparkan buku karyanya ke arah wajah Ramadhan.

Insiden pelemparan buku itu terjadi saat diskusi dan peluncuran buku karya Aditjondro di Doekoen Coffe, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/12) siang.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010