Temanggung (ANTARA News) - Benda cagar budaya di Kabupaten Temanggung akan dipindah ke rumah dinas bupati dengan alasan menjaga keamanan dan kelestariannya.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Subekti Prijono di Temanggung, Selasa, mengatakan, untuk merealisasikan rencana tersebut telah diajukan izin kepada Bupati Hasyim Afandi.

"Secara lisan bupati setuju, secara tertulis surat telah kami sampaikan tinggal menunggu jawaban," katanya.

Ia mengatakan, benda cagar budaya tersebut akan ditempatkan di kompleks rumah dinas, lokasinya di samping kanan atau kiri Pendopo Pengayoman. Di kompleks tersebut masyarakat dapat bebas melihat benda-benda cagar budaya itu.

"Bagi guru dan pelajar tidak harus repot ke lokasi penemuan untuk melihat sekaligus mempelajari sejarah dan keagungan nenek moyang melalui benda-benda yang ditinggalkannya," katanya.

Benda cagar budaya yang ditemukan di wilayah Kabupaten Temanggung jumlahnya mencapai ratusan, antara lain berupa yoni, lingga, patung, gerabah, candi, dan prasasti.

Penemuan benda cagar budaya terakhir di Temanggung berupa candi di penambangan Dusun Liyangan, Kecamatan Ngadirejo pada 2009.

Menurut Prijono tidak semua benda cagar budaya akan dipindah, hanya benda-benda yang dinilai rawan pencurian dan kerusakan. Candi atau prasasti tidak akan dipindah.

Ia mengatakan, sebelum dipindahkan dari tempat asal, benda-benda itu dicatat dan didokumentasikan terlebih dahulu sehingga bila ke depan akan dikembalikan tidak kesulitan menepatkannya.

"Idealnya benda-benda bersejarah itu ditempatkan pada rumah candi, namun untuk mewujudkannya perlu koordinasi dengan instansi terkait," katanya.(H018/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010