Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berencana melakukan lelang penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara dengan target indikatif Rp1 triliun.

Kepala Biro Kementerian Keuangan Harry Z Soeratin dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, mengatakan, lelang akan dilakukan pada 16 Februari 2010 dengan empat seri yang dilelang adalah seri FR0003 (reopening), IFR0005 (reopening), IFR0006 (new issue), dan IFR0007 (reopening) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2010.

Keempat seri sukuk negara yang akan dilelang pemerintah adalah seri IFR0003 dengan jatuh tempo 15 September 2015, IFR0005 dengan jatuh tempo 15 Januari 2017 serta IFR0006 dengan jatuh tempo 15 Februari 2021 dan IFR0007 dengan jatuh tempo 15 Januari 2025.

Penjualan SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN dan Lelang bersifat terbuka (open auction).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.08/2009 tanggal 2 Februari 2009, lelang dapat diikuti oleh Peserta Lelang dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.

Penerbitan SBSN dengan cara lelang ini menggunakan aset dasar (underlying asset) berupa Barang Milik Negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 31 Agustus 2009.

Selain itu telah memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.8/2009 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara Yang Berasal Dari Barang Milik Negara.

SBSN atau sukuk seri IFR0003, IFR0005, IFR0006, dan IFR0007 akan diterbitkan dengan menggunakan akad ijarah sale & lease back yang telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009.
(T.S034/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010