Semarang (ANTARA News) - Pakar medikalogal RSUP dr. Kariadi Semarang, dr Sofwan Dahlan menilai, penggunaan donor organ tubuh yang diambil dari kadaver (orang mati) sampai saat ini tidak mungkin dilakukan di Indonesia.

"Indonesia masih menganut opting in system yang tidak memungkinkan hal itu," katanya usai seminar "Aspek Hukum Perolehan Kadaver (Mayat) untuk Keperluan Pendidikan Kedokteran" di Unika Soegijapranata Semarang, Kamis.

Menurut dia, penggunaan kadaver untuk donor sebenarnya telah banyak dilakukan negara-negara maju, bahkan Srilanka atau Arab Saudi yang merupakan negara Islam juga telah mengadopsinya untuk keperluan cangkok organ.

"Banyak negara yang sudah menerapkan opting out system, sehingga pengambilan organ dari orang yang sudah mati dapat dilakukan sepanjang tidak ada keberatan dari orang yang bersangkutan," kata Sofwan yang juga ahli forensik.

Sedangkan di Indonesia, kata dia, pengambilan organ dari kadaver memungkinkan untuk dilakukan apabila orang yang bersangkutan meninggalkan wasiat untuk mendonorkan tubuhnya setelah mati, karena penerapan opting in system tersebut.

"Padahal, tidak mungkin ada orang yang mau menuliskan surat wasiat untuk mendonorkan organ tubuhnya apabila telah meninggal dunia, sehingga di Indonesia memang belum ada operasi cangkok yang mengambil donor dari kadaver," katanya.

Ditanya tentang tingkat keberhasilan operasi cangkok organ menggunakan donor hidup dibandingkan kadaver, ia mengatakan, tingkat keberhasilan keduanya sebenarnya hampir sama.

"Kalau living donor atau donor dari orang hidup dibedakan dua, yakni donor yang bersifat related (memiliki hubungan darah) atau tidak memiliki," kata anggota Tim Cangkok Hati RSUP dr. Kariadi yang menangani Bilqis Anindya Passa yang menderita atresia bilier.

Namun, kata dia, prosesnya pengambilan organ dari donor hidup tidak cukup hanya dengan kesediaan pendonor, karena masing-masing pihak harus menandatangani kesepakatan terkait risiko-risiko yang dikhawatirkan terjadi.

"Pihak keluarga pasien yang menerima donor juga harus sanggup menjalani berbagai tahapan yang ditentukan pasca-operasi untuk mendukung kesembuhannya, kalau tidak seperti itu kasihan pendonor yang telah menyumbangkan organnya," katanya.

Sementara itu, saat ditanya tentang kerumitan proses penentuan donor bagi Bilqis akibat tidak memungkinkannya pengambilan organ dari kadaver, ia enggan menjawabnya. "Kalau soal Bilqis, ada yang lebih berkompeten untuk berkomentar," katanya singkat.(PK-ZLS/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010