Yogyakarta (ANTARA News) - Poltabes Yogyakarta langsung minta dilakukan otopsi terhadap jenazah Joko Purnomo (23) warga Sanggrahan, Trucuk, Klaten dan Andiyanto (19) asal Sukamaju, Gajahungkul, Kepulauan Riau yang tewas setelah pesta minuman keras oplosan jenis lapen.

"Ini adalah kasus yang ke-11 di Kota Yogyakarta, sehingga kami putuskan untuk langsung membawa dua jenazah itu ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito Yogyakarta untuk diotopsi," kata Kasat Reskrim Poltabes Yogyakarta Kompol Saiful Anwar, Jumat.

Menurut dia, hasil otopsi nanti akan disinkronkan dengan hasil uji laboratorium terhadap sisa minuman keras oplosan yang dilakukan di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta, guna mengetahui penyebab pasti tewasnya korban.

"Kasus korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan ini meningkat pada pekan ini, sehingga kami harus menyelidiki penyebab pasti tewasnya mereka," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga penjual minuman keras oplosan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Ketiga penjual minuman keras yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Agung Budiyantoro warga Brontokusman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Mugiman warga Gedongtengen, Yogyakarta dan Gunawan warga Sendowo, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman," katanya.

Ia menyebutkan dari minuman keras oplosan yang dijual Agung Budiyantoro tercatat ada enam korban tewas yaitu Khalis, Yulistyo dan Suratno, semuanya warga Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Toni dan Eko warga Kasihan, Kabupaten Bantul, serta Ofisina warga Karangkajen, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta.

Sedangkan dari minuman keras oplosan yang dijual Mugiman tercatat dua korban tewas yakni Slamet Suprihatin dan Marsudi, keduanya warga Prawirodirjan, Kota Yogyakarta.

Kemudian dari minuman keras oplosan yang dijual Gunawan tercatat tiga korban tewas yaitu Ardiansyah warga Sagan, Gondokusuman, Yogyakarta serta dua mahasiswa Joko Purnomo (23) warga Sanggrahan, Trucuk, Klaten dan Andriyanto (19) asal Sukamaju, Gajahungkul, Kepulauan Riau.

(U.V001/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010