Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon hakim agung yang telah lulus seleksi administrasi di Komisi Yudisial mulai Senin (15/2), demikian Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Jakarta, Minggu.

Benny mengatakan, seleksi calon hakim agung akan memilih calon berkualitas yang memiliki visi dan misi serta integritas dan komitmen tinggi untuk membangun lembaga peradilan.

"Pola seleksi yang dilakukan juga berbeda dengan seleksi hakim agung sebelumnya," kata Benny.

Dia mengatakan, dengan menekankan persyaratan kualitas, maka hakim agung yang terpilih diharapkan bisa memenuhi harapan masyarakat dalam membawa perbaikan di lembaga hukum dan membersihkan praktik mafia hukum.

"Hakim agung yang terpilih diharapkan mampu melakukan terobosan legalistik yakni mampu menegakkan keadilan substansi," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPR ini.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, sebanyak 21 nama calon hakim agung tersebut diterima pimpinan dari Komisi Yudisial pekan lalu, setelah lulus seleksi administrasi.

Mereka terdiri dari 15 calon hakim agung dari hakim karir dan enam dari non-karir.

Menurut Azis, pada tahap awal pola seleksi yang akan diterapkan Komisi III nanti, para calon hakim diminta membuat visi dan misi secara tertulis yang kemudian disampaikan di hadapan anggota Komisi III DPR.

"Pola ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Komisi III untuk melihat sejauh mana para calon memiliki visi, misi, dan komitmennya terhadap penegakan hukum," katanya.

Azis mengatakan, Undang Undang No.3 tahun 2009 tentang Mahkamah Agung mengamanatkan DPR untuk memilih paling banyak sepertiga dari jumlah calon atau sebanyak-banyaknya tujuh nama.

"Meskipun dalam amanah undang-undang DPR bisa memilih maksimal tujuh nama, tapi akan memilih calon yang benar-benar berkualitas, sehingga belum tentu akan memilih dalam jumlah maksimal," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR itu.

Seleksi akan dilakukan Komisi III DPR selama empat hari hingga Kamis (18/2), adapun ke-21 calon hakim agung itu adalah:

1. H Yulius SH (hakim karier)
2. Sutoyo SH MH (hakim karier)
3. Brigjen TNI Drs Burhan Dahlan SH (hakim karier)
4. Moeniro SH (hakim karir)
5. Soltoni Mohdally SH MH (hakim karier)
6. Madya Suhardja SH MHum (hakim karier)
7. H Sjam Amansjah SH MH (hakim karier)
8. Nommy HT Siahaan SH MH (hakim karier)
9. Soemarno SH MHum (hakim karier)
10. Abdul Wahid SH MH (hakim karier)
11. Dr H Supandi SH MHum (hakim karier)
12. H Achmad Yamanie SH MH (hakim karier)
13. Purnawati SH MH (hakim karier)
14. Muhammad Saleh SH MH (hakim karier)
15. Fransiscus Loppy SH MBA MHum (hakim karie
16. Kol CHk Natsri Anshari SH LLM (non karier)
17. Dr Wijayanto Setiawan SH Mhum (non karier)
18. Prof Dr Surya Jaya SH MH (non karier)
19. Dr Salman Luthan SH MH (non karier)
20. Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH MS (non karier)
21. Prof Dr Yohanes Sogar Simamora SH MHum (non karier)
(*)
R024/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010