Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan sebanyak sembilan persoalan pada aliran dana di Bank Century.

Pandangan FPKS tersebut disampaikan anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari FPKS, Andi Rahmat pada rapat konsultasi internal Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Dijelaskan Andi Rahmat dari sebanyak sembilan temuan persoalan aliran dana antara lain terdapat dugaan praktik pencucian uang, transaksi narkoba berkedok pencucian uang, dan peminjaman dana yang dimanfaatkan pihak lain.

Persoalan lainnya, kata Andi, adanya modus penarikan tunai warkat yang hingga kini masih sulit ditelusuri.

"Panitia Angket belum menemukan satu bukti pun, padahal PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mensinyalir penarikan tunai melalui warkat lebih dari Rp13 triliun."

Dikatakan Andi, PKS juga mencatat sebagian besar dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpnan (LPS) digunakan untuk menutupi kerugian Bank Century akibat macetnya surat-surat berharga (SSB) dan penagihan l/c yang jatuh tempo, sehingga patut diduga sebagai l/c fiktif.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan penelusuran aliran dana, kata dia, Fraksi PKS menyimpulkan terdapat aliran dana dari PMS yang diduga digunakan untuk keperluan lain.

"Hal ini perlu penelusuran lanjutan," katanya.

Dikatakannya, Fraksi PKS juga menemukan banyak transaksi yang mencurigakan yang perlu penelusuran lebih lanjut.

Berdasarkan temuan tersebut, kata Andi, Fraksi PKS merekomendasikan kepada lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran perbankan.(R024/A024)




Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010