Komisi XI menyetujui usulan pemotongan anggaran ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI menyetujui pemotongan anggaran dua Kementerian Lembaga yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) senilai Rp31,6 miliar.

"Komisi XI menyetujui usulan pemotongan anggaran ini," ujar Wakil Ketua Komisi XI Andi Rahmat saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan BPKP dan LKPP di Jakarta, Rabu.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala LKPP Agus Rahardjo dan Kepala BPKP Mardiasmo beserta para staf dan jajarannya.

Kedua lembaga pemerintah tersebut termasuk dalam jajaran Kementerian Lembaga yang mengalami pemotongan anggaran total senilai Rp24,6 triliun yang dilakukan pemerintah, dalam rangka menjaga defisit anggaran.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPKP Mardiasmo mengajukan pemotongan anggaran sebesar Rp36,26 miliar, namun BPKP meminta anggaran untuk mendukung kegiatan di daerah sebesar Rp11,4 miliar tidak mengalami pemotongan.

"Anggaran tersebut untuk memberikan pendampingan dan konsultasi bagi pemerintah daerah serta kegiatan pengawasan pada instansi vertikal di daerah dan kantor perwakilan," katanya.

Komisi XI menyetujui usulan tersebut, sehingga anggaran BPKP yang terpotong adalah sebesar Rp24,85 miliar dari pagu APBN sebesar Rp1,14 triliun menjadi sebesar Rp1,12 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2013.

Sedangkan LKPP mengajukan pemotongan anggaran senilai Rp15,7 miliar, namun Komisi XI hanya menyetujui pemotongan sebesar Rp6,8 miliar.

Sebanyak Rp8,8 miliar untuk belanja barang non operasional tidak mengalami pemotongan, sehingga pagu LKPP dalam APBN sebesar Rp211,52 miliar menjadi Rp204,72 miliar dalam RAPBN-Perubahan 2013.

(S034/Z002)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013