Jakarta (ANTARA News) -  Pengamat kepolisian Neta S Pane mengemukakan, Polda Metro Jaya harus mampu mengatasi terjadinya kasus penghinaan kepala negara yang terjadi saat aksi unjuk rasa.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) ini mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis, terkait adanya rencana unjuk rasa menjelang dan saat pengumunan kesimpulan hasil kerja Panitia Hak Angket DPR untuk kasus Bank
Century pada 4 Maret 2010.

Menurut Neta, menjelang dan saat pengumuman hasil panitia itu, Jakarta akan terjadi aksi unjuk rasa.

Untuk itu, IPW  mengingatkan jajaran Polda Metro Jaya agar mengantisipasi situasi secara dini sehingga aksi penghinaan terhadap
 simbol-simbol kenegaraan tidak kembali terjadi.
   
Jika tidak mampu mengatasi maka bisa jadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus siap-siap kembali melihat dirinya dihina massa.
   
"Foto SBY  dibakar dan diinjak-injak serta diletakkan di pantat kerbau bisa saja terjadi lagi seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Neta dalam surat elektonik yang diterima ANTARA.

Ia memberikan contoh kasus  terjadi penghinaan kepala negara saat aksi unjuk rasa di Jakarta, antara lain foto Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono dibakar atau diinjak-injak.

"Selain itu, ada pula foto mereka diberi tanduk. Bahkan, tragisnya dalam aksi demo di Bundaran Hotel Indonesia foto SBY diletakkan di pantat kerbau.  Terlepas, suka atau tidak terhadap SBY, Presiden Republik Indonesia tidak sepantasnya dihina serendah itu," katanya.

Ia mengatakan, mengkritik Kepala Negara boleh saja, tapi kalau sudah menghina serendah itu tentunya sebuah tindakan yang tidak pantas.

Menurut Neta, massa unjuk rasa demonstran tidak bisa disalahkan begitu saja dalam aksi itu namun yang seharusnya bertanggungjawab adalah Polda Metro Jaya sebagai penanggungjawab keamanan ibukota negara.

"Kenapa aksi demonstrasi yang berlanjut dengan penghinaan terhadap Kepala Negara ini dibiarkan terjadi beberapa kali. Kenapa tidak diantisipasi secara dini," katanya.

Seharusnya, saat pimpinan unjuk rasa penyampaian pemberitahuan ke kantor polisi, jajaran Polda Metro Jaya dapat melakukan antisipasi, dengan cara melakukan pendekatan dan membuat komitmen-komitmen dengan penanggungjawab aksi demonstrasi.

Dengan adanya pendekatan ini, kata Neta, penanggungjawab aksi tentu akan lebih memahami ketentuan-ketentuan bahwa dalam aksinya tidak boleh melakukan penghinaan terhadap kepala Negara maupun simbol-simbol kenegaraan.

Yang dibutuhkan adalah jajaran Polda Metro Jaya saat ini adalah kemampuan
melakukan pendekatan yang persuasif, dengan melakukan dialog kepada para penanggungjawab aksi.

Sayangnya, jajaran Polda Metro Jaya tidak punya kemampuan dalam hal ini sehingga aksi penghinaan kepala negara terjadi secara berulang.

Untuk itu IPW meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk mengontrol kinerja anak buahnya yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya menjelang pengumuman hasil kerja Panitia Hak Angket DPR kasus Bank Century.
(S027/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010