Pagaralam (ANTARA News) - Polres Kota Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel), bekerja sama dengan Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil membongkar sindikat penggelapan ratusan unit mobil rental antarprovinsi.

Terungkapnya kasus penggelapan yang berkedok penyewaan mobil retal ini, berdasarkan informasi dari Polres Pagaralam, Sabtu, setelah aparat Polres itu berhasil menemukan salah satu mobil yaitu Xenia warna hitam bernomor polisi AB 1842 LB yang dilarikan ke wilayah Kota Pagaralam.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Abdul Soleh didampingi Kasat Reskrim AKP Syahril dan Kapolsek Pagaralam Utara AKP Indra Jaya menjelaskan pengungkapan kasus penggelapan mobil rental dari Pulau Jawa ini, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa mobil yang diduga dijual di Pagaralam merupakan kendaraan curian.

"Setelah mengetahui identitas kendaraan, baik jenis maupun nomor polisi AB berasal dari daerah Bantul, kami langsung melakukan penangkapan. Kebetulan mobil tersebut berada di tangan Zulfikri warga Jalan S Parman, Kelurahan Beringin Jaya, Pagaralam Utara," katanya.

Kemudian dari keterangan yang diperoleh pihaknya, diketahui bahwa mobil itu merupakan titipan dari pelaku penggelapan HR. Setelah menyerahkan mobil tersebut, yang bersangkutan langsung menghilang.

"Memang tersangka HR merupakan otak sindikat penggelapan mobil rental dengan wilayah operasi di daerah Yogyakarta dan Magelang, Jawa Tengah. Kebetulan dia memiliki hubungan saudara dengan korban, yaitu kakak ipar, sehingga melalui hubungan inilah asal kasus ini terjadi," kata Soleh.

Ia mengatakan Fikri meminta bantuan HR untuk dicarikan mobil, sementara sebagai pengganti sebelum pesanan didapat diberikan mobil Xenia AB 1842 LB yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pagaralam.

"Sebagai panjarnya Fikri memberikan uang Rp30 juta dan satu mobil kijang, sementara sebelum pesanan sampai, tersangka memberikan jaminan mobil Xenia tersebut," kata kapolres.

Sebenarnya mobil tersebut sudah diamankan sekitar dua bulan lalu, dan setelah melakukan koordinasi dengan Polres Bantul diperoleh informasi bahwa mobil tersebut milik rental warga Bantul yang sudah hilang sejak Juli 2009.

Berdasarkan data dari Polres Bantul, sudah sekitar 100 laporan mobil dilarikan pelaku, tetapi hanya 60 unit di antaranya berhasil diungkap.

Modus yang dilakukan pelaku cukup profesional, selain dengan tinggal berpindah-pindah, juga sering mengganti nama agar sulit dilacak.

Pelaku juga selalu gonta-ganti istri, di setiap daerah selain mengganti nama, juga menjalin hubungan melalui perkawinan.

KBO Reskrim Polres Bantul Iptu Sentot Kontowibowo mengatakan memang selama ini sudah banyak mendapat informasi jika banyak mobil retal yang sudah digelapkan atau dilarikan tersangka.

Tersangka memang dikenal cukup licin dan licik, selain tinggal berpindah tempat, sering nikah cerai, termasuk dengan salah seorang warga Kota Pagaralam tempat melarikan mobil yang sekarang sudah dijemput bersama pemiliknya.

"Data dari Magelang, Jateng dan Yogyakarta sudah sekitar 100 unit mobil rental yang dilarikan pelaku, 60 di antaranya berhasil diungkap," katanya.

Menurut dia, modusnya mobil dirental melalui orang lain termasuk penggunaan KTP, setelah itu mobil tadi langsung dilarikan dan dijadikan jaminan bagi siapa saja yang minta dicarikan mobil," katanya.(L.U005/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010