Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus upaya penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo membantah pengacaranya pernah menawari sejumlah uang kepada Ari Muladi untuk merubah berita acara pemeriksaan (BAP) awal.

"Kalau (pernyataan) Ari Muladi itu salah, yang benar saya bahkan saya pernah diminta Rp3 miliar," kata Anggodo sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Senin.

Anggodo tiba di gedung KPK dengan menggunakan kendaraan tahanan warna hitam bernomor polisi B-8393-WU sekitar pukul 10.05 WIB.

Adik tersangka koruptor Anggoro Widjojo itu menuturkan pihak Ari Muladi yang meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada dirinya di Cafe Formula I, Cikini, Jakarta Pusat, saat Ari menjalani penahanan di Mabes Polri.

Namun pengusaha itu mengaku tidak tahu uang permintaan Ari Muladi itu untuk merubah BAP pertama atau bukan dan inisiatif siapa.

"Saya anggap itu omong kosong, justru saya marah," ujar Anggodo.

Anggodo menegaskan dirinya juga tidak pernah ke KPK, karena Ari Muladi dan Edi Soemarsono yang bertemu dengan anggota maupun pimpinan KPK, termasuk pertemuan di Malang, Jawa Timur, guna melobi terhadap kasus Anggoro.

Sebelumnya, saksi kasus percobaan penyuapan, Ari Muladi menuduh pengacara Anggodo, Bonaran Situmenang menawari sejumlah uang agar dirinya kembali pada keterangan BAP awal di kepolisian.

"Saya disuruh kembali ke BAP awal di polisi. Disitu ada imbalan duitnya. Itu ditawarin dari Bonaran Rp500 juta," kata Ari Muladi di gedung KPK, Jumat (19/2).(T014/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010