Sampang (ANTARA News) - Seribu lebih tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang bekerja di luar negeri baik di Malaysia maupun di Arab Saudi banyak yang bermasalah.

"Itu diketahui dari jumlah TKI asal kabupaten Sampang yang dipulangkan secara paksa," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Pemkab Sampang, Juwardi, di Sampang, Rabu.

Dalam sosialisasi bertajuk "Menuju Jawa Timur Zero TKI Illegal dan Bermasalah," ia mengatakan jumlah TKI bermasalah yang dipulangkan secara paksa sebanyak 1.355 TKI yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang.

Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebab pada tahun 2008 hanya 1.150 orang yang dipulangkan secara paksa, apakah karena ilegal ataupun persoalan lain.

"Jadi ada tren peningkatan dalam dua tahun terakhir ini," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa jumlah TKI bermasalah, terutama yang berangkat secara ilegal juga semakin banyak dibandingkan dengan jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi.

Ia menegaskan bahwa banyaknya TKI yang berangkat melalui jalur ilegal itu karena kurangnya pemahaman para calon TKI terhadap perlindungan tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomer 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Kegiatan sosialisasi bertajuk "Menuju Jawa Timur Zero TKI Illegal dan Bermasalah" ini salah satunya dalam rangka menekan tingginya angka TKI yang berangkat melalui jalur illegal," katanya.

Sosialisasi yang digelar oleh Disosnakertrans Sampang bekerja sama dengan Disnaker Jatim, BP2TKI dan Asosiasi Perusahaan jasa TKI (Apjati), serta Kantor Imigrasi dan Biro Kesra Jatim tersebut diikuti sebanyak 150 peserta.

Mereka terdiri atas para Camat, Kapolsek, Koramil, Kepala Desa dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Sampang yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah tersebut.

"Kami sengaja melibatkan para aparat pemerintah dari berbagai tingkatan agar mereka bisa menjadi penyambung lidah pemkab terhadap masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Harapannya tentu agar mereka bisa melalui jalur resmi sehingga keselamatan kerja mereka terlindungi," kata Juwardi.

(T.PK-ZIZ/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010