Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan panitia khusus (Pansus) hak angket Bank Century yang melupakan detik-detik sulit yang dirasakan oleh pemerintah dalam mengambil keputusan pada masa krisis keuangan global 2008.

Dalam pidato kenegaraan menanggapi hasil paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang kasus Bank Century di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis malam, Presiden mengatakan, kesamaan persepsi antara pemerintah dan DPR saat menangani dampak krisis keuangan global pada akhir 2008 menjadi kabur ketika pansus hak angket Bank Century bekerja.

Padahal, menurut Presiden, ketika krisis keuangan global melanda dunia banyak anggota DPR yang cemas dan berharap pemerintah bisa mengambil langkah cepat dan segera agar Indonesia terhindar dari dampak krisis.

Karena itu, sesuai kewenangannya saat itu Presiden mengeluarkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menghadapi krisis keuangan global.

"Alhamdulillah DPR pun sependapat dengan pemerintah. Ini tercermin dengan sikap DPR untuk menyetujui Perppu perbaikan peraturan di bidang keuangan dan perbankan. Itu maknanya, DPR pun mengakui adanya krisis, adanya kegentingan yang tentunya memerlukan pengambilan keputusan di masa krisis, bukan pengambilan keputusan di masa normal-normal saja," tuturnya.

Namun, lanjut dia, persamaan persepsi antara pemerintah dan DPR itu kemudian dilupakan sehingga alasan yang melatarbelakangi penyelamatan Bank Century oleh pemerintah menjadi kabur.

"Sayang sekali, bahwa dalam proses perdebatan yang berlangsung selama bekerjanya panitia hak angket sering dilupakan detik-detik sulit ketika keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan," ujarnya.

Sering dilupakan juga, lanjut dia, bahwa Indonesia beruntung karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah terbentuk diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, yang rekam jejaknya sama sekali tidak meninggalkan jejak buruk dalam kompetensi, kredibilitas, dan integritas pribadi.

Presiden dalam pidatonya kembali menjelaskan bahwa penyelamatan Bank Century adalah pilihan tepat untuk menghindarkan dampak sistemik terhadap perbankan dan perekonomian Indonesia.

"Sekali lagi di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu," ujarnya.

Karena, lanjut dia, keputusan KSSK berdasarkan Perppu No 4 Tahun 2009 memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden.

"Meskipun demikian saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu dilakukan. Tidak cukup hanya memahami, saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut," ujarnya.

Presiden berkeyakinan, siapa pun yang berwenang mengambil keputusan saat itu pasti akan mengambil keputusan yang sama.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan akan menjadi sulit apabila kebijakan pemerintah yang tepat pada akhirnya harus berujung pada pemidanaan.

Presiden dalam pidatonya juga menyatakan tudingan aliran dana talangan Bank Century mengalir kepada calon presiden dan calon wakil presiden tertentu pada Pemilu Presiden 2009 terbukti tidak benar karena keterangan BI maupun Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) selama sidang pansus hak anget Bank Century tidak menemukan data demikian.

(T.D013/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010