Jakarta (ANTARA News) - Satu orang pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat sore karena diduga memprovokasi temannya untuk berbuat anarkis.

Mahasiswa itu langsung dibawa ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri untuk dimintai keterangan.

Usai penangkapan, sejumlah perwakilan mahasiswa diijinkan masuk ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri.

Namun, mahasiwa bernama Ali itu hanya sekitar 20 menit di dalam gedung karena langsung dibebaskan setelah perwakilan mahasiswa bertemu dengan perwakilan polisi.

Mahasiswa itu ditangkap setelah aksi puluhan anggota mahasiswa itu sempat terjadi kekisruhan yang dipicu oleh sikap massa yang hendak menerobos barisan polisi yang berjaga di depan pintu utama Mabes Polri.

Sebelum kekisruhan, para mahasiswa sempat mendorong barisan polisi namun dapat dihalau.

Satu rambu lalu lintas di depan Mabes Polri roboh akibat keributan itu.

Beberapa mahasiswa meneriaki polisi sambil mengecam tindakan polisi yang dianggap memprovokasi massa hingga menyebabkan kekisruhan.

Usai temannya dibebaskan, mahasiswa melanjutkan aksinya di depan Mabes Polri dengan pengawalan ratusan polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Detasemen Markas Polri.

Mahasiswa membentangkan aneka poster antara lain bertuliskan "Revolusu Birokrasi Polri Sekarang Juga", "Kami bukan perusuh", "anda aparat maka jangan keparat".

Aksi itu dilakukan untuk menuntut Polri menyelesaikan kasus pengrusakan kantor HMI Cabang Makassar.

Mereka juga menuntut polisi untuk minta maaf ke HMI karena telah merusak kantor organisasi mahasiwa itu.
(T.S027/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010