Padang (ANTARA News) - Warga dan pedagang tergabung dalam Forum Warga Kota (FWK) Padang melalui kuasa hukumnya dari LBH Padang mengadu ke Komisi I Bidang Hukum DPRD Sumatra Barat (Sumbar), terkait tindakan aparat kepolisian menahan sejumlah pedagang dan anggota FWP pasca aksi demontrasi di rumah dinas wali kota setempat.

Pengaduan ini setelah upaya serupa yang dilakukan FWK ke DPRD Padang tidak mendapat tanggapan sehingga masalah ini diaspirasikan ke DPRD Provinsi Sumbar, kata kuasa hukum FWK, Vino Oktavia di Padang, Senin.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumbar Vino menyebutkan, keprihatinan dan kecaman terhadap tindakan aparat kepolisian yang main tangkap terhadap anggota FWK saat berunjukrasa di rumah dinas Wali Kota Padang, pekan lalu.

Sampai kini enam orang anggota FWK masih ditahan tanpa surat perintah dan surat penahanan, tambahnya.

Ia mengatakan, pihak kepolisian juga melakukan pengeledahan ke beberapa rumah anggota FWK tanpa disertai surat pengeledahan.

Tindakan ini selain menyalahi prosedur dan peraturan, juga menimbulkan ketakutan pada anak dan keluarga anggota FWK, sekaligus mematikan demokrasi di Kota Padang, tambahnya.

Vino juga menilai, kepolisian lebih mendengar Wali Kota Fauzi Bahar, padahal yang bersangkutan merupakan tersangka kasus korupsi pembebasan lahan di Kurao Pagang.

Kuasa hukum FWK melihat, penahanan pedagang kental unsur diluar pidana pengrusakan rumah dinas wali kota, karena yang ditahan adalah anggota FWK yang menjadi saksi pelapor kasus dugaan korupsi Wali Kota Padang, katanya.

Sedangkan tuduhan pengrusakan terhadap rumah dinas wali kota tidak benar, karena aksi itu dilakukan pengunjukrasa atas reaksi tembakan "water canon" oleh polisi kepada anggota FWK yang sedang berunjukrasa, tambahnya.

Menurut dia, kerusakan yang terjadi dalam unjukrasa di rumah dinas wali kota hanya pada satu unit lampu taman dan kaca kantor pos pengamanan rumah itu yang nilainya tidak seberapa, tapi penangkapan terus dilakukan.

Ia menyebutkan, FWK sudah melaporkan hal ini ke Polda Sumbar namun hingga kini belum ditanggapi, sehingga masalah tersebut diadukan ke Komisi I Bidang Hukum DPRD Sumbar agar ditindaklanjuti.

FWK juga mendorong Komisi I DPRD Sumbar memanggil Kapolda, untuk dimintai keterangan soal penangkapan dan penahanan para pedagang dan mendesak Kapolda mencopot Kapoltabes Padang, karena telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dengan melakukan penangkapan semena-mena.

Menanggapi pengaduan ini, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Zulkifli Jailani berjanji memanggil Gubernur Sumbar dan untuk pemanggilan terhadap Kapolda Sumbar akan dikoordinassikan dengan pimpinan DPRD Sumbar.

Komisi I akan mengupayakan apa yang menjadi keinginan pedagang dan anggota FWK. Soal pemanggilan memanggil Kapolda akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD, tambahnya. (H014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010