Bandarlampung (ANTARA News) - Aparat Kesatuan Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KPPP) Bakauheni Lampung Selatan l menangkap 21 imigran gelap asal Irak dan Afghanistan saat hendak menyeberangi pelabuhan tersebut.

"Mereka seluruhnya pria dewasa terdiri dari seorang warga Irak dan 20 warga Afghanistan yang kami tangkap dalam pemeriksaan rutin saat hendak menyeberangi Pelabuhan Bakauheni ke Merak pada pukul 11.00 WIB hari ini," kata Kepala KPPP Bakauheni, Kompol I Made Bayu Suta di Pelabuhan Bakauheni, Selasa.

Para imigran gelap tersebut ditangkap di dalam bus ALS tujuan Padang-Jakarta, bernomor polisi BA 3566 JA.

Menurut dia, penangkapan imigran gelap tersebut adalah yang kedua kalinya sepanjang 2010, sehingga total imigran gelap yang ditangkap berjumlah 58 orang dalam periode dua pekan terakhir ini.

"Mereka semua kami tanyai, tidak ada yang bisa berbahasa Inggris, kami periksa surat menyurat dan dokumentasi kewarganegaraan, juga tidak bisa menunjukkan, akhirnya kami tahan," katanya.

Para imigran itu langsung diserahkan ke Polda Lampung pada Selasa siang dan oleh polisi akan dititipkan ke kantor imigrasi sambil menunggu serah terima dengan IOM (International Organization For Migration) .

Maraknya penangkapan imigran gelap asal Afganistan di Lampung, menurut sejumlah pihak, membuktikan bahwa provinsi paling selatan di Pulau Sumatera tersebut telah menjadi salah satu alternatif jalur perlintasan lalu lintas imigran gelap.

"Lampung adalah jalur pelintasan para imigran gelap menuju ke Jakarta melalui jalur darat, sementara tujuan mereka adalah meminta perlindungan kepada UNCHR (UN High Commissioner for Refugees) atau IOM (International Organization For Migration) yang perwakilannya berada di Jakarta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Panjang, Deddy Haryadi.

Menurut dia, ada dua jalur yang digunakan para pengungsi untuk mencapai Jakarta. Yang pertama jalur laut, sedangkan jalur lainnya melalui jalan darat.

"Kebetulan dalam sepuluh hari terakhir yang tertangkap adalah imigran gelap yang melalui jalur darat," katanya menambahkan.(H009/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010