Serang (ANTARA News) - Warga Banten diminta mewaspadai lingkungannya masing-masing dengan tidak mudah menerima orang yang tidak dikenal, sebagai upaya mengantisipasi gerakan-gerakan dan aksi terorisme.

Kepala Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polda Banten AKBP Ismail Djamal di Serang, Kamis meminta kepada para pemuka agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat, agar memberikan imbauan warganya untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lingkungan.

"Banten ini bisa dikatakan "zona merah" terkait terorisme, karena secara fakta di daerah Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang ada orang-orang yang terlibat dengan aksi terorisme di tanah air," kata Ismail. 

Tugas menjaga keamanan tersebut tidak hanya menjadi tugas kepolisian semata tetapi yang lebih berperan adalah seluruh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah daerah.

Selama ini Polda Banten sudah berupaya mengajak masyarakat untuk lebih mewaspadai dan menjaga keamanan lingkungannya, baik melalui kemitraan polisi dengan masyarakat, dengan perpolisian masyarakat (Polmas) maupun melalui program Jumat dan subuh keliling.

"Terkait insiden yang di Pamulang, Kapolda Banten juga sudah menyampaikan himbauan kepada tokoh masyarakat Banten agar lebih waspada menjaga lingkungannya," kata Ismail.

Ia mengatakan, beberapa fakta terkait dengan aksi-aksi terorisme yang dilakukan sebagian warga masyarakat Banten diantaranya pelaku bom bali satu salah seorang diantaranya warga Kota Serang yakni Imam Samudera, bom di Ritz Carlton Nana Ikwan Maulana warga Labuan Pandeglang, bom atrium Senen melibatkan Andri Oktavia warga Malingping Lebak, bom Kuningan melibatkan Ikbal warga Malingping Lebak, serta sejumlah fakta lain yakni adanya latihan perang yang diduga dilakukan kelompok-kelompok tertentu pada 2001 di Cisata, Menes Pandeglang.

"Bisa saja mereka yang ditangkap dan dipenjara tahun 2001 lalu sebelum ada Undang-undang anti terorisme dengan rata-rata hukuman 4 tahun penjara, kemudian setelah bebas mereka beraksi kembali," kata Ismail.

Terkait insiden penyergapan di Pamulang Tangerang Selatan dan di Aceh, jajaran Polda Banten sejak dua pekan lalu sudah melakukan upayaantisipasi seperti razia-razia di pintu Tol, di Pelabuhan Merak.

Sementara itu Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi mengimbau kepada masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan di Kota Serang khusunya, agar tidak mudah menerima orang pendatang atau tamu yang tidak diketahui latar belakangnya dan statusnya, meskipun ia memiliki KTP dan dekat dengan masyarakat.

"Sejak dulu MUI mengutuk keras aksi-aksi terorisme dan kekerasan, karena tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun meskipun mengatasnamakan jihad dan sebagainya," kata Mahmudi.(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010