Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding ada kebocoran informasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sangat mungkin hal dimanfaatkan untuk memperdagangkan kasus.

"Paling tidak kita dapat mengidentifikasi adanya persoalan serius di tubuh KPK, yaitu kemungkinan bocornya informasi, dana, dan pengetahuan atau proses penyelidikan dan penyidikan," kata Koordinator ICW, Danang Widoyoko setelah bertemu dengan bagian Pangawasan Internal KPK di Jakarta, Kamis.

ICW mengatakan hal itu berdasar berbagai pemberitaan tentang laporan praktik mafia hukum tentang perdagangan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Menurut Danang, kasus-kasus mafia hukum itu memiliki pola yang sama. Para mafia menjual pengetahuannya yang mendalam tentang status penanganan kasus di KPK.

Kemudian, para mafia hukum itu menjanjikan bisa menolong para pihak yang sedang berperkara dan mengaku memiliki akses ke dalam KPK.

"Tentu saja jika hasil penyelidikan dan penyidikan di KPK tidak bocor, para mafia tersebut akan kesulitan untuk meyakinkan para calon tersangka," kata Danang.

ICW juga menyoroti adanya dugaan "perdagangan pengaruh" dalam kasus dugaan mafia hukum di KPK. Hal itu terlihat dalam beberapa pemberitaan tentang dugaan keterlibatan Yudi Priyanto, putera Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam beberapa kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Danang menjelaskan, "perdagangan pengaruh" ini biasa dilakukan seseorang yang memiliki posisi tawar akibat kedekatannya ataupun hubungan persaudaraan dengan orang berpengaruh pada institusi tertentu.

Terhadap dugaan keterlibatan anaknya itu, Bibit Samad Rianto telah beberapa kali membantah."Itu adalah upaya mereka yang ingin menyalahkan saya," kata Bibit.

ICW mendesak KPK untuk lebih memberdayakan Pengawas Internal untuk mengantisipasi berbagai penyalahgunaan informasi di KPK.

Selain itu, ICW meminta KPK menindak tegas apabila ada bukti keterlibatan orang dalam KPK maupun orang yang memiliki keterkaitan dengan pegawai KPK dalam berbagai kasus mafia hukum.(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010