Padang (ANTARA News) - Penyerapan dana bantuan gempa Sumatera Barat (Sumbar) belum sampai 15 persen dari total dana yang dikucurkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp313 miliar pada 2009 yang dampaknya akan menghambat pencairan bantuan tahap berikutnya.

"Dana bantuan yang disalurkan BNPB 2009 yang dibagi untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sebesar Rp115 miliar untuk perumahan masih belum sampai terserap 15 persen," kata Koordinator Tim Pendukung Teknis (TPT) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumbar, Sugimin Pranoto, di Padang, Kamis.

Hal itu disampaikannya juga pada rapat koordinasi dengan SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar di ruangan rapat Gedung Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada 11 Februari 2010.

Sugimin dalam rapat koordinasi itu, mengungkapkan bahwa kecilnya penyerapan dipertanyakan di BNPB pusat, dana yang sedikit saja dikucurkan masih lamban penyerapannya, apalagi yang akan turun tahap II sebesar Rp2,5 triliun.

Justru itu, semua pihak terkait untuk mempercepat penyerapan dana, tanpa mengabaikan aturan dan mekanisme yang ada sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sugimin menjelaskan, jangan sampai seperti di Yogyakarta, dimana penyerapan dan pelaksanaan fisiknya cepat sehingga mendapat pujian dari pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Namun, ketika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada temuan, makanya di Sumbar diharapkan hal yang sama tidak terjadi.

"Kami harus kerja keras, dalam artian mengintensifkan koordinasi dengan SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar, serta dengan pemerintah daerah yang jadi percontohan," katanya.

Jadi, kalau ada permasalahan segera dicari solusinya, karena masih ada SKPD yang masih meragukan tentang pengadaan APBN dan APBD karena ada kesamaan.

Jika, hal demikian yang akan menghambat realisasinya tentu akan dilaporkan ke pimpinan di BNPB pusat, sehingga proses pengucuran dana tahap awal berjalan lancar.

Ke depannya, kata Sugimin, sudah mulai memikirkan bagaimana supaya stimulan bantuan gempa segera sampai ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk rumah percontohan.

Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi pada (11/3) sudah disampaikan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) untuk sektor perumahan, bahwa ditargetkan pertengahan Maret kelompok sudah terbentuk.

Selanjutnya dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Pokmas-Pokmas sekitar 40 persen dari total sektor perumahan Rp115 miliar untuk di Kabupaten Padangpariaman.

Namun, pertanggungjawabanya tidak cukup transfer dana bantuan saja, tapi harus diikuti dengan proses realisasi pelaksanaan fisiknya.

"Inilah yang menjadi tugas kami, untuk segera bagaimana mempercepat di segi fisik, segi keuangan dan pembuatan peraturan," katanya.

Menyinggung masih belum finalnya Juknis pada SKPD, Sugimin menanggapi, sebenarnya SKPD sudah bekerja tetapi legalnya harus ada juknis dari Kepala Dinasnya, seterusnya baru dilakukan pembayaran-pembayaran.

Soal lamban pembentukan Pokmas di kabupaten/kota, bukan karena kendala yang berbelit tetapi prosedurnya yang harus dilalui seperti demikian, dimana harus dibentuk dulu Pokmas atau masyarakat korban gempa yang ditetapkan sebagai percontohan.

Selanjutnya direkrut Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dan fasilitator teknik dan non teknis untuk sektor perumahan, baru dibuat rekening Pokmas untuk pengucuran bantuannya.

"Khusus untuk Padangpariaman, pengucuran bantuan sudah bisa dimulai pertengahan bulan ini, karena pada pekan depan KPA dana stimulus gempa dengan Bank Nagari sudah menjadwalkan pembuatan rekening, Pokmas, TPM dan Fasilitator," katanya.

Padangpariaman lebih awal pengucuran dananya karena jumlah rumah rusak berat dan sedang yang jadi percontohan banyak. Sedangkan rumah rusak berat dan sedang yang akan menjadi pilot projec sekitar 7.600 unit terdapat pada delapan kabupaten/kota. (SA/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010