Pontianak (ANTARA News) - Ratusan anggota Brigade Mobil (Brimob) dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat masih berjaga-jaga di kawasan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, pasca-tawuran antar-kelompok mahasiswa Teknik dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Suhadi Siswo Wibowo, saat dihubungi di Pontianak, Minggu, mengatakan bahwa penempatan personel Brimob di Fakultas Tehnik dan lingkungan Untan hingga situasi sudah aman.

"Kalau situasi aman, personel Brimob akan kami tarik dan pengamanan diserahkan kembali kepada pihak Untan," kata Suhadi.

Suhadi menjelaskan, hingga saat ini situasi keamanan di sana masih belum kondusif karena kedua kelompok mahasiswa itu masih berupaya saling serang. Hingga kini juga belum ada perdamaian secara tertulis antara kedua kelompok yang bertikai.

Sebelumnya, Rektor Untan Pontianak Prof Dr Chairil Effendy, menegaskan, tidak ada imunitas (kebal) hukum di universitas itu, sehingga jika ada mahasiswa yang terlibat kasus hukum maka dapat diproses sesuai ketentuan yang ada.

"Kami tidak pernah menjadikan kampus Untan ini sebagai daerah steril, imun dengan hukum," katanya.

Karena itu, menurut Chairil, jika ada kasus tindakan pidana yang melibatkan mahasiswa Untan, polisi dapat mengusutnya. "Mahasiswa tidak bisa berlindung di dalam kampus sehingga tidak bisa diproses hukum," katanya.

Mahasiswa dari Fakultas Tehnik dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), pada Jumat (12/3) terlibat bentrokan. Satu unit bangunan yang menjadi sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisipol telah dibakar oleh oknum yang diduga mahasiswa Fakultas Tehnik.

Dua jurnalis yang meliput bentrokan itu dikejar, dipukuli, diseret, dan disekap oleh mahasiswa Tehnik.

Saat berdialog dengan rektor dan Kapolda Erwin TPL Tobing di aula rektorat, Sabtu (13/2), wartawan meminta agar pelaku pemukulan ditangkap dan dibawa ke proses hukum lebih lanjut.

Mengenai keinginan wartawan tersebut, rektor mengatakan, tindakan akademik terhadap para pelaku, akan mengikuti setelah jelas siapa yang melakukan penganiayaan dan penyekap itu.

"Sejauh itu tidak dilakukan, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Hasil dari kepolisian akan kami tindaklanjuti," katanya.

Chairil menyatakan, semua pihak tidak ingin kaum intelektual bertindak seperti itu, tetapi peristiwa bentrokan, pemukulan dan penyekapan oleh mahasiswa kini seperti menggejala.

Ia menyarankan agar wartawan memberikan bukti-bukti yang dapat membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

Rektor juga meminta maaf dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan mahasiswa terhadap wartawan. Ia mengakui tidak bisa semua dikontrol, karena jumlah mahasiswa yang cukup besar. Ia menjamin Untan akan membayar biaya perawatan terhadap Arif Nugroho, dari Harian Metro Pontianak.

Sementara itu, Kapolda Erwin menyatakan berduka atas insiden tersebut. "Saya katakan ini mahasiswa brengsek, tidak bermoral, tidak beretika," katanya.

Menurut dia, dari barang bukti yang dikumpulkan polisi di lokasi bentrokan, terdapat paku yang sengaja ditanam pada batang kayu. "Kalau kena orang itu bisa mati," katanya.

Ia mengatakan ada "miss", atau yang hilang dalam sistem pendidikan saat ini. Itu ditunjukkan, saat sudah dicegah, pada Jumat malam itu, masih ada mahasiswa yang ingin berkelahi lagi.

Kapolda juga mengaku heran dengan perilaku mahasiswa yang membakar rumah mereka sendiri. "Rumah (sekretariat BEM) dibakar, padahal bagian dari mereka sendiri," katanya.

Kapolda meminta maaf kepada wartawan karena anggotanya tidak bisa menjaga wartawan saat meliput bentrokan tersebut.

Awalnya, ia berpendapat apa yang terjadi di dalam kampus adalah otoritas kampus tersebut. "Tetapi sekarang saya bawa Brimob untuk menjaga kampus ini," katanya.

Selain wartawan, Kepala Satuan Samapta Poltabes Pontianak, Komisaris (Pol) Teguh P dan seorang anggota Brimob juga terluka kena lemparan batu dari arah mahasiswa.

Polda Kalbar juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, di antaranya sembilan batang kayu berpaku, dua parang, sebatang besi dan enam bom molotov.
(U.A057/N005/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010