Padang (ANTARA News) - Tiga imigran gelap dari Irak ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Ketaping, Kabupaten Padangpariaman, Sumatra Barat, Senin.

Ketiga imigran tersebut yakni Salis Mohammed Faris (36), Ali Khilaif Marah (29), dan Kosum Musa Habeeb (34).

"Kita menangkap tiga orang imigran gelap asal negara Irak karena mereka tidak memiliki paspor dan visa dengan tujuan Indonesia, kata Plt Kantor Imgrasi Sumbar, Pandu Irawan, di Padang.

Menurut dia, ketiga imigran tersebut hanya mengantongi paspor dengan tujuan Malaysia, pada 23 Februari 2010.

"Namun, kapan ketiga orang imigran gelap tersebut keluar dari Malaysia, kami tidak tahu. Dari paspor yang ada hanya tercatat tanggal masuk ke Malaysia", ujarnya.

Dia menambahkan, penangkapan para imigran gelap tersebut berawal dari kecurigaan petugas di BIM saat pemeriksaan tiket pesawat dengan tujuan Jakarta dengan pesawat Lion Air, oleh pihak penerbangan.

"Petugas penerbangan melihat ada keganjilan dengan nomor tempat duduk tiga orang imigran gelap tersebut, sehingga petugas tiket langsung memanggil pihak imigrasi, dan lantas mengamankan ketiga warga Irak tersebut," katanya.

"Ternyata pada paspor ketiga imigran gelap itu juga ditemukan keganjilan. Untuk itu kita langsung membawa mereka ke kantor Imigrasi melihat semua dokumen yang dimiliki," katanya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, paspor ketiga imigran tersebut dalam kondisi rusak.

"Paspor yang kami temukan pada ketiga orang itu dalam keadaan basah dan tulisan di dalamnya sudah luntur," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini ketiga imigran tersebut masih diamankan di Kantor Imigrasi Sumbar, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Jika terbukti mereka sebagai imigran gelap, kita akan segera mendeportasi mereka ke Irak," ujarnya.

(T.KR-ZON/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010