Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis Imparsial, LSM yang bergerak di bidang pengawasan Hak Asasi Manusia (HAM), meminta pemerintah untuk membuat kebijakan preventif dalam menanggulangi terorisme yang terjadi di Indonesia.

"Kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia selama ini lebih mengedepankan strategi kontra terorisme dengan melibatkan kelembagaan negara yang bersifat koersif," ujar Direktur Program Imparsial, Al Araf, di kantor Imparsial, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, pemerintah terkesan mengabaikan strategi antiterorisme yang sifatnya preventif.

"Tindakan pencegahan sangat penting dilakukan agar permasalahan terorisme dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya," ujar Al Araf.

Berkaitan dengan tindakan preventif atau pencegahan yang dapat dilakukan pemerintah, ia menjelaskan, terdapat beragam cara, antara lain, kerja sama dengan kantor imigrasi, penjagaan perbatasan lebih ketat, kontrol peredaran persenjataan, menanggulangi problem kemiskinan khususnya daerah Jawa yang tergolong basis teroris, dan deradikalisasi dari aspek pendidikan, pemerintah memberikan pendidikan dan pemahaman yang mencerahkan sehingga tidak ada masyarakat mengerti mengenai terorisme.

"Kebijakan preventif antiterorisme memerlukan komperhensif dimensi-dimensi sosial, ekonomi, budaya, politik, dan hubungan luar negeri," jelasnya.

Permasalahan penanggulangan terorisme atau anti-terorisme ini bukanlah semata-mata tugas pihak kepolisian. Penanggulangan terorisme adalah tugas lembaga-lembaga pemerintah lainnya, bahkan pemerintah daerah.

Dia menilai, saat ini polisi telah memperlihatkan kinerja yang baik dalam upaya pemberantasan terorisme, namun selama ini polisi masih mengabaikan prinsip kehati-hatian dan prinsip proporsionalitas dalam memberantas terorisme.

Polisi dalam menggunakan senjata harus menghormati norma-norma hak asasi manusia, sehingga terciptalah upaya pemberantasan terorisme yang berbasis HAM.

Ia mengatakan, kebijakan penanggulangan terorisme ini harus dapat menjamin perlindungan kebebasan masyarakat dan penghormatan pada hak asasi manusia.

"Hak asasi manusia harus menjadi pijakan dasar bagi kepolisian dalam menanggulangi aksi-aksi terorisme," ujar Al Araf. (FAI/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010