Tegal (ANTARA News) - Dua peserta ujian nasional di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (22/3) harus mengerjakan soal ujian di Lembaga Pemasyarakatan di kota itu karena mereka menjadi tahanan atas kasus penganiyaan.

Keduanya adalah RN, siswa SMAN di Kecamatan Wanasari, dan DA, siswa Madrasah Aliyah Swasta di Kecamatan Brebes.

Meskipun mereka dapat mengerjakan soal UN tetapi kedua siswa itu tetap mendapatkan penjagaan ketat dari penyelenggara UN di ruang sidang Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) Lapas Brebes.

Kedua siswa tersebut mengerjakan UN di hari pertama dengan materi soal Bahasa Indonesia dan Sosiologi.

Kepala Lapas Brebes Iwan Pramono melalui Kepala Keamanan Wisnu Saknon mengatakan, pelaksanaan ujian bagi dua pelajar itu atas permintaan sekolah selaku penyelenggara UN dan atas izin instansi terkait.

"Kami hanya sebagai tempat saja untuk kedua siswa itu dalam mengikuti ujian nasional. Semua kebijakan berasa dari sekolah dan instansi terkait," katanya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaa UN ini, Lapas Brebes hanya menfasilitasi dan menyediakan tempat, sedangkan pengawasan menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara UN.

"Kedua pelajar ini statusnya sebagai tahanan titipan dari Polres Brebes atas kasus penganiayaan. Kasusnya hingga kini masih dalam proses persidangan," katanya.

Usai mengerjakan soal UN, Rn mengaku sangat senang bisa tetap mengikuti UN meski tidak dalam konsentrasi saat mengerjakan soal.

"Saya masih bersyukur masih bisa ikut UN. Hanya saja saya tidak bisa seperti teman lainnya yang bisa mengerjakan di ruang kelas," katanya.

(ANT/S026)


Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010