Bengkalis (ANTARA News) - Jajaran Polisi Resort (Polres) Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) asal Malaysia.

Miras tersebut diamankan saat puluhan anggota Polres melalui satuan anggota Polisi Sektor (Polsek) Siak Kecil melakukan razia di jalan lintas desa lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (22/3).

"Saat razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat, petugas berhasil mengamankan seorang pengendara roda dua berinisial AD (30) dari arah Sungai Pakning menuju Desa Sepotong," kata Kapolres bengkalis, AKBP Marudut, melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Sawaluddin Pane, Rabu.

Sewaktu digeledah ditemukan puluhan botol miras yang disimpan dalam keranjang di belakang sepeda motornya, katanya.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, AD mengaku miras tersebut diperoleh dari Malaysia dan berencana akan menjualnya di Desa Sepotong yang pada malam itu (22/3) ada acara hiburan.

Namun setelah menandatangani surat pernyataan, AD kemudian di bolehkan pulang kembali dan barang bukti diamankan di Mapolsek.

"Target razia juga menyisir kemungkinan adanya senjata tajam di dalam kendaraan yang melintas di jalan Desa Lubuk Muda, termasuk mengantisipasi barang-barang yang dicurigai masuk tanpa memiliki dokumen yang sah," kata Awaludin.
(T.KR-FZR/Z003/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010