Kudus (ANTARA News) - Pemilik toko "handphone" (HP) Tanazur di Jalan Sunan Kudus, Syaifuddin Zuhri, Rabu, rugi Rp21,5 juta akibat ditipu pegawai negeri sipil (PNS) gadungan yang mengaku bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Korban penipuan, Syaifuddin Zuhri, saat melaporkan kejadian tersebut di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kudus mengatakan kejadian berawal ketika menerima pesanan 11 unit HP dari pelaku yang mengaku bernama Hariyanto, Selasa (23/3).

Sebelas unit HP tersebut, yakni dua unit HP merek Blackberry, satu unit Nokia Seri N72, dan delapan HP lain, yang masing-masing senilai Rp1 juta.

"Kami diminta menemui pelaku di depan Kantor Dipenda Kudus untuk transaksi pembeliannya," ujarnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban menemui pelaku di halaman Kantor Dipenda Setda Kabupaten Kudus.

Selanjutnya, korban menyerahkan 11 HP yang dipesan tersangka. "Saya kemudian diminta menunggu di luar kantor karena pelaku hendak mengambil uang di kantornya," ujarnya.

Pelaku yang ditunggu hingga sejam lebih belum juga muncul. Merasakan ada yang tidak beres, korban berupaya mencari tersangka ke seluruh ruangan. Namun Hariyanto yang diketahui sebagai PNS gadungan tidak ditemukan.

"Awalnya, saya yakin dia memang PNS sehingga percaya saja kalau semua HP dibawa pelaku. Tak tahunya malah tertipu," ujarnya.

Sadar tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kudus, termasuk kepada aparat kepolisian setempat.

Menanggapi penipuan oleh oknum yang menyamar sebagai PNS, Kabag Humas Setda Kudus, Sutiyo, meminta semua pihak untuk berhati-hati karena kasus penipuan yang mengatasnamakan PNS banyak sekali.

"Kasus seperti ini tidak hanya sekali, sudah berulang kali terjadi. Masyarakat memang harus ekstrawaspada," ujarnya.
(U.KR-AN/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010