Mataram (ANTARA News) - DPR menghendaki kebijakan moratorium pemekaran wilayah sebagaimana ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu segera berakhir Juni mendatang, kata Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno, usai pertemuan koordinasi dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi di Mataram, Kamis.

"Nanti Juni mendatang kita (Komisi II DPR dan Kemendagri) akan membuka kembali pembahasan pemekaran wilayah, yang berarti konteks moratorium tidak boleh terlalu lama," kata Teguh.

Teguh mengunjungi NTB bersama enambelas orang anggota Komisi II DPR lainnya, diantaranya Amrun Dulay dari Demokrat, Nurul Arifin (dari Golkar, Arif Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan, Gamari Sutrisno dari PKS, Izzul Ilam dari PPP, Ida Fauziah dari F-PKB, Mestariany Habie (F-Gerindra), Miryam S Haryani (F-Hanura) dan Djamal Aziz (F-Hanura).

Juwarno mengatakan, Komisi II DPR yang membidangi persoalan pemerintahan, secara normatif tidak mudah menyetujui pemekaran wilayah tanpa kesiapan riil yang disaksikan sendiri di lapangan. Apalagi, DPR melihat kondisi daerah hasil pemekaran tidak menjadi lebih baik.

"Memang kami juga menemukan bahwa dengan pemekaran ditemukan daerah-daerah yang meningkat pelayanannya dan masyarakat makin sejahtera atau cukup pesat peningkatannya," ujarnya.

Teguh menambahkan, kondisi itu mengharuskan adanya evaluasi guna menyempurnakan kebijakan pemerintah soal pemekaran wilayah dan dijadwalkan Juni mendatang, sehingga moratorium pemekaran wilayah hanya sampai Juni.

"Konteks moratorium itu tidak perlu terlalu lama dan kita minta akhir Juni sudah siap, nanti kita bahas lagi dengan mereka (pemerintah)," ujarnya. (*)

A058/Z003/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010