Manado (ANTARA News) - Jumlah tersangka yang ditahan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam kasus dugaan penipuan dalam pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah itu terus bertambah.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Beny Bela di Manado, Kamis mengatakan, hari ini kepolisian menahan lagi salah seorang pelaku bernisial SA, seorang PNS di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Dengan ditahannya SA, maka jumlah tersangka yang telah ditahan terkait dengan kasus penipuan CPNS itu menjadi dua orang," kata Bela.

Sebelumnya pada Selasa (23/3) kepolisian telah melakukan penahanan tersangka Nov, salah seorang PNS di Sekretariat DPRD Sulut.

Beny Bela mengatakan, kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan.

Penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penipuan CPNS itu berjalan bersama-sama, sehingga tersangkanya bisa saja bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah, sebab penyidikan masih terus dilakukan," kata Bela.

Kasus penipuan CPNS itu terungkap setelah tujuh korban melaporkan tersangka Nov ke polisi.

Nov diduga melakukan penipuan dengan melaksanakan latihan pra jabatan palsu di sebuah hotel yang ada di Manado, pada Juni 2009.

Tersangka tersebut juga meminta imbalan Rp20-45 juta per orang dengan menjanjikan meloloskan untuk diangkat sebagai PNS.
(T.J009/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010