Surabaya (ANTARA News) - Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan segera dipindahkan dan kini sedang menunggu tuntasnya pembangunan tanggul pemecah ombak (breakwater) di Pelabuhan Paciran, Lamongan, demikian Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur, Luhur Pribadi, di Surabaya, Minggu.

Proyek Pelabuhan Paciran tinggal menyelesaikan konstruksi bangunan "breakwater" sepanjang 150 meter dan merupakan prasarana tambahan karena sebelumnya sudah dibangun "breakwater sepanjang 290 meter.

"Prasarana tambahan itu untuk mengantisipasi cuaca yang tidak bersahabat yang terjadi sewaktu-waktu di perairan Laut Jawa," katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Transportasi Dishub LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi, menambahkan, pelabuhan di sebelah barat objek Wisata Bahari Lamongan (WBL) itu akan difungsikan sebagai pelabuhan kapal antarpulau yang sebelumnya ada di Terminal Gapura Surya Tanjung Perak Surabaya.

Pembangunan Pelabuhan Paciran yang menelan anggaran sekitar Rp260 miliar itu sudah terealisasi sekitar 90 persen. "Tahun ini diperkirakan selesai dan baru bisa beroperasi secara penuh pada tahun 2011," katanya.

Meskipun tinggal 10 persen, untuk standar pengoperasian minimal, Pelabuhan Paciran sudah mencukupi, namun LLAJ tak mau berisiko mengoperasikan pelabuhan yang belum tuntas benar.

Untuk sementara, LLAJ akan memindahkan 11 dari 28 lokasi dermaga kapal antarpulau dari Tanjung Perak ke Paciran, yaitu dermaga untuk kapal tujuan Jakarta, Semarang, Sampit, Banjarmasin, Batulicin, Balikpapan, Makassar, Mataram, Maumere, Kupang, dan Pontianak.

"Selain itu, rute Paciran menuju Pulau Bawean juga akan dibuka. Sebelumnya dilayani dari Pelabuhan Gresik," tambah Wahid.

Setelah Pelabuhan Paciran beroperasi, Tanjung Perak hanya sebagai pelabuhan angkutan barang, guna mengurangi kepadatan, apalagi saat ini kapasitas kargo yang bongkar muat di Tanjung Perak mencapai 30 juta ton per tahun sehingga bongkar-muat kapal barang memakan waktu hingga empat hari.(*)

M038/D007/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010