Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut yakni:

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat di LTC Glodok.
4. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
5, Jakarta Utara di Mall PTC Pulo Gadung.

Layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Bagi SIM yang masa berlakunya terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebelum mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi seperti: fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM dan SIM asli mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni dengan menerapkan 3M 1T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun sebagaimana diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca juga: Ahad, SIM Keliling Jakarta tersedia di dua lokasi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020