Boyolali (ANTARA News) - Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta menemukan 29 kerangka sepeda motor yang dikubur di halaman rumah seorang warga Dukuh Dawung, Desa Kepuh, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat.

Kerangka sepeda motor tersebut ditemukan terkubur dengan kedalaman sekitar 1-2 meter di halaman depan rumah Siti, warga Dukuh Dawung, Desa Kepuh, Kecamatan Sambi, Boyolali.

Polisi bersama warga setempat melakukan penggalian kerangka sepeda motor itu dan langsung dibawa ke Mapolwil Surakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kepala Subbagian Reskrim Polwil Surakarta, AKP Edhei Sulistyo, petugas menemukan 29 kerangka sepeda motor. Kerangka-kerangka itu diduga hasil barang curian.

Polisi masih melakukan penyelidikan karena diduga masih banyak kerangka sepeda motor yang sengaja dikubur di halaman rumah tersebut.

Menurut dia, pihaknya mencurigai sebuah sumur di pekarangan rumah Siti. Namun, petugas belum sempat membongkar sumur yang sudah ditimbun dengan tanah itu karena keterbatasan peralatan.

Polisi akan membongkar sumur itu secepatnya dengan membawa peralatan yang memadai. "Kami akan kembali dan membawa peralatan yang lebih lengkap," katanya.

Menurut Suparti (50), ibu kandung Siti, dirinya tidak pernah tahu terkait ditemukan kerangka sepeda motor yang ditimbun di halaman rumah anaknya itu.

Siti, kata Suparti, sebelumnya pernah menikah dengan Sarna yang bekerja sebagai pedagang barang-barang bekas di Kota Surakarta.

Sarna menantunya itu, menurut dia, memang berjualan barang bekas, termasuk alat-alat sepeda motor. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah sepeda motor itu barang curian.

"Siti dan Sarna sekarang sudah bercerai. Putri kami sekarang sudah menikah lagi," katanya.

Sementara itu jajaran Polres Boyolali pada tahun lalu juga menemukan puluhan kerangka sepeda motor di Guacepit, Desa Jagoan, Kecamatan Sambi. Kerangka sepeda motor ini ditemukan di sebuah gua yang lokasinya di tengah areal pesawahan desa setempat.(KR-BDM/D007)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010