Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur terancam gagal mendirikan TV lokal karena frekuensi atau kanal yang dapat digunakan tidak tersedia, demikian Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Tri Widyani di Malang, Selasa.

Menurut Tri, Pemkot Malang mesti menunggu sistem penyiaran digital diberlakukan tahun ini untuk bisa mendirikan TV lokal berbentuk lembaga penyiaran publik lokal (LPPL.

"Kita memang disuruh menunggu sistem penyiaran digital itu dulu, namun untuk proses perizinan tetap berjalan di Depkominfo. Sambil menunggu proses perizinan tuntas, kami juga akan melakukan uji publik," katanya.

Meski menganggap sebagai ancaman yang bisa menggagalkan TV lokal Malang itu, Yani tidak mempermasalahkan frekuensi atau kanal untuk wilayah Malang yang sudah habis itu karena itu urusan Depkominfo.

"Apakah nantinya di Malang ini ada kanal atau tidak, yang penting proses perizinan tetap jalan," katanya.

Walikota Malang Peni Suparto meminta Dinas Kominfo mencari terobosan untuk mendapatkan kanal itu guna mewujudkan pendirian TV lokal milik pemkot itu.

"Saya rasa masih banyak cara atau terobosan yang bisa dilakukan agar pendirian TV lokal ini benar-benar terwujud karena keberadaannya menjadi kebutuhan masyarakat daerah ini yang ingin mendapatkan informasi dan visualisasi dari perkembangan Kota Malang," tegasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arif Wahyudi menyarankan pemkot menunggu sistem penyiaran digital saja dan tidak harus menunggu tersedianya kanal (frekuensi).

Sebelumnya Sekretaris Komisi A DPRD Nuruddin Huda mempermasalahkan rencana pendirian TV lokal itu, karena untuk mengelolanya tidak mudah, diantaranya sudah diberi dana sebesar Rp1 miliar. (*)

E009/R014/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010