Jakarta (ANTARA News) - Bangsa Indonesia harus mampu memperkuat ideologi kebangsaan Pancasila, kesatabilan politik, kepastian hukum, profesionalisme birokrasi dan konsentrasi penuh untuk untuk mewujudan keadilan dan kemakmuran, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945, kata Ketua Umum Front Persatuan Nasional (FPN) KH Agus Miftach.

Agus mengemuakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, terkait hasil Dialog Kebangsaan ke-14 FPN tentang Liberalisme dan Kebangsaan.

Mantan ketua harian Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan, ideologi kebangsan Pancasilan yang kuat akan dapat mengembalikan arah yang benar tentang tujuan dan cita-cita Proklamsi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Menurut Agus, reformasi sejak 1998 kini telah menghasilkan proses liberalisasi politik yang mendorong demokratisasi secara luas, liberalisasi bidang perekonomian yang membuat bangsa menguras energi, sumberdana, sumberdaya, mobilisasi massa tidak produktif, memperluas sikap pragmatisme dan praktik korupsi yang keseluruhannya terlihat jauh dari nilai kebajikan.

Kini setelah 12 tahun reformasi, bangsa Indonesia mempraktikkan demokrasi liberal yang menjurus anarkistis, ekonomi ke arah neo-liberlisme yang berpihak pada kaum bermodal besar, sehingga tidak menunjukkan akan tercapainya keadilan dan kemakmuran, katanya.

"Padahal, tujuan bernegera bangsa adalah mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi apapun. Karena itu demokrasi adalah cara untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa, sehingga jika cara tidak mendekatkan kepada tujuan, maka cara itu boleh diganti," ujarnya.

Agus memberikan contoh, mencuatnya kasus skandal besar seperti Bank Century, Gayus Tambunan yang mengesankan buruknya kinerja birokrasi pemerintah, sehingga sesungguhnya hal itu seperti "gunung es" yang mencerminkan keburukan itu telah meluas dan menggurita di semua lini dan tingkatan, yang berimbas menciptakan mahalnya pelayanan umum.

"Lihatlah mahalnya biaya pendidikan, kesehatan dan sektor-sektor publik lainnya. Lalu untuk apa kita membayar pajak ? Apa yang kita dapat dengan membayar pajak ? Bahkan didirikannya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nyaris tidak berpengaruh terhadap menurunnya korupsi yang berlangsung di semua tingkatan," katanya.

Agus menegaskan, jika hal ini terus berlanjut dengan skala massif, bukan mustahil Indonesia akan menjadi "negara gagal", sehingga diperlukan langkah-langkah terobosan untuk menyelamatkan, antara lain dengan mengobarkan jiwa kebangsaan.

Tokoh dari kalangan ormas Islam NU itu menyatakan optimis, maraknya nilai-nilai kebangsaan yang sakral seperti yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Pembukaan UUD 1945, akan mencegah orang berbuat jahat terhadap Negara, seperti korupsi.

"Negara ber-Ketuhanan YME telah mematrikan jiwa religious dalam penyelenggaraan Negara sehingga menjadikan olah kenegaraan berada di wilayah yang sakral dan membawahkan semua yang profan di bawahnya. Inilah penyucian Negara dengan ideologi kebangsaan Pancasila," demikian Agus Miftach.
(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010